Jakarta (ANTARA) - Ahli pertahanan dari Semar Sentinel Alman Helvas Ali menilai perpanjangan penetapan sumber pembiayaan (PSP) untuk 25 program pengadaan alutsista yang jatuh tempo pada Semester I/2024 perlu menjadi prioritas kerja jangka pendek pemerintahan ke depan.

Dia menjelaskan perpanjangan PSP untuk pengadaan alutsista tersebut memastikan keberhasilan pemenuhan kekuatan pokok minimum (MEF) 2020–2024 atau periode terakhir yang bakal berakhir pada 31 Desember 2024.

"Pekerjaan jangka pendek (pemerintahan) Prabowo Subianto setelah menjadi presiden adalah memerintahkan menteri keuangan yang baru untuk segera menerbitkan perpanjangan PSP 25 program pengadaan yang telah jatuh tempo pada semester pertama tahun ini," kata Alman saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Dia melanjutkan Kementerian Pertahanan beberapa bulan lalu telah mengajukan perpanjangan PSP kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, tetapi permohonan itu sejauh ini belum disetujui.

"Tanpa PSP, program-program yang kontraknya telah ditandatangani oleh Kementerian Pertahanan tidak dapat dieksekusi. Dengan adanya PSP, Kementerian Keuangan dapat melaksanakan negosiasi loan agreement dengan lender (bank pemberi pinjaman) sehingga kontrak diharapkan dapat efektif," tutur pengamat militer itu.

Prabowo Subianto, yang menjabat menteri pertahanan sejak periode kedua pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, dijadwalkan dilantik sebagai presiden RI periode 2024–2029 pada 20 Oktober 2024. Dalam waktu selama kurang lebih 2 bulan, pemerintahan baru itu bakal bertanggung jawab atas pemenuhan MEF yang dicanangkan sejak pemerintahan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Alman, dalam kesempatan yang sama, juga menilai persetujuan menteri keuangan baru memperpanjang PSP itu juga menjadi bukti komitmen Prabowo memperkuat postur kekuatan TNI, yang pada Sabtu pekan lalu merayakan 79 tahun hari jadinya.

“Jika menteri keuangan baru tidak juga menerbitkan perpanjangan PSP, maka secara otomatis hal itu akan mengancam pencapaian MEF sekaligus memunculkan pertanyaan tentang kredibilitas Prabowo Subianto sebagai presiden yang sebelumnya menteri pertahanan," ujar Alman.

Menurut Alman, beberapa program pengadaan alutsista yang saat ini telah diteken kontrak pembeliannya oleh Kementerian Pertahanan RI, tetapi belum masuk tahap kontrak efektif mencakup akuisisi dua kapal selam Scorpene Evolved dari Naval Group Prancis, helikopter angkut berat untuk TNI Angkatan Udara, rencana upgrade F-16 menjadi Viper, dan pengadaan rudal Exocet.

Baca juga: Aspek penting pengadaan kapal selam di Indonesia

Baca juga: Peneliti: Pengadaan alutsista butuh perencanaan jangka panjang

Baca juga: DPR RI minta pengadaan alutsista disesuaikan dengan kemampuan anggaran


Di luar itu, ada juga pengadaan dua kapal patroli lepas pantai (PPA) yang dapat ditingkatkan kemampuannya menjadi fregat buatan galangan kapal Fincantieri Italia.

Terkait rencana upgrade F-16 menjadi Viper, Kementerian Pertahanan RI pada awal 2024 justru memilih memborong 42 jet tempur Rafale buatan Dassault Aviation Prancis, terutama setelah kontrak pembelian tahap ketiga untuk 18 unit terakhir efektif.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha saat dihubungi di Jakarta, pada 9 Januari 2024, menyebut pesawat Rafale pertama pesanan Indonesia dijadwalkan tiba di tanah air pada awal 2026.

Sementara itu, untuk pembelian dua kapal selam Scorpene, Kementerian Pertahanan RI mengumumkan pembelian dua unit kapal selam buatan Naval itu pada 4 April 2024. Dua kapal itu rencananya dibangun di galangan kapal PT PAL di Surabaya, Jawa Timur, tentunya setelah kontrak pembelian efektif.

Direktur Utama PT PAL Kaharuddin Djenod dalam sesi jumpa pers di Kampus ITB Bandung, Jawa Barat, pekan lalu, menyebut saat ini PT PAL dan Naval dalam proses merancang kapal selam pesanan Indonesia itu.

"Kami sedang melakukan proses desain sekarang ini, kemudian penguatan-penguatan infrastruktur yang dibutuhkan dan juga perlengkapan untuk di sistem supply chain-nya," kata Djenod.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024