Negara (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, Bali, kesulitan menindak kampanye hitam atau "black campaign" di media sosial yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Kami pantau dan menerima laporan, kampanye dengan menjelek-jelekkan salah satu pasangan marak di media sosial belakangan ini. Tapi, karena belum memiliki wewenang, kami tidak bisa menindak hal tersebut," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, saat menghadiri Rapat Pleno Penetapan DPT, di Negara, Senin.

Kepada utusan tim sukses, baik pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla, pihaknya minta untuk mengimbau masing-masing pendukungnya tidak melakukan kampanye seperti itu di media sosial.

Dalam rapat pleno ini ditetapkan, DPT Kabupaten Jembrana untuk Pemilu Presiden 2014 sebanyak 222.732 orang atau bertambah atau bertambah 603 orang dibandingkan saat Pemilu Legislatif.

Saat masih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), Panwaslu pernah memberikan rekomendasi, yaitu penambahan jumlah pemilih yang tidak rasional, yaitu hanya 20 orang.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Darma Sanjaya, mengatakan, pengurangan jumlah pemilih dari DPT Pemilu Legislatif cukup banyak antara lain meninggal dunia 530 orang, pemilih ganda 93 orang, dan pindah domisili 982 orang.

"Sebenarnya tambahan dari pemilih pemula juga cukup banyak yaitu 1.775 orang. Tapi karena yang keluar dari DPT Pemilu Legislatif cukup banyak, sehingga kesannya jumlah pemilih hanya bertambah sedikit saat Pemilu Presiden," katanya.

Selain masalah kampanye hitam dan DPT, dalam rapat pleno itu anggota KPU Jembrana, Nengah Suardana, mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan KPU No 16 Tahun 2014, tidak ada eksekusi terhadap pemasangan atribut kampanye yang melanggar.

"Kami hanya bisa memberikan rekomendasi kepada tim pemenangan masing-masing pasangan untuk menurunkan atribut yang melanggar," katanya.  (GBI/M038)

Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014