Gencarnya kebijakan hilirisasi membuat komposisi ekspor ini berubah. Pada 2022, ekspor bahan baku turun menjadi 2 persen untuk CPO dan 4 persen CPKO. Sedangkan ekspor produk hilir mengalami peningkatan signifikan, yaitu 73 persen produk refinery dan 21 persen produk lain.
Dari sisi investasi, hadirnya kebijakan hilirisasi menciptakan ekosistem penanaman modal yang merata di seluruh Tanah Air.
Perbedaan cukup signifikan dapat dilihat dari jumlah fasilitas peleburan bijih mineral menjadi logam murni (smelter) yang meningkat pesat, dari hanya 31 unit pada tahun 2014 menjadi 116 unit pada 2023, termasuk yang hendak dibangun. Jumlah tersebut terdiri atas 96 fasilitas peleburan mineral dengan kadar pirometalurgi tinggi (saprolite), dan 16 proses hidrometalurgi kadar mineral rendah (limonite).
Awalnya fasilitas smelter hanya terfokus di Sulawesi dan Maluku saja, namun dengan kebijakan hilirisasi di sektor mineral, pembangunan fasilitas peleburan mineral meningkat hingga 274 persen dan meluas ke berbagai daerah seperti Kalimantan, Banten, dan Jawa.
Di sektor kelapa sawit, terdapat peningkatan luas perkebunan sebesar 56 persen selama satu dekade terakhir menjadi 16,8 juta hektare, dengan total ekspor minyak sawit sebesar 301,436 juta ton.
Hilirisasi petrokimia juga menjadi sasaran pemerintah melalui sejumlah pembangunan pabrik petrokimia skala besar, salah satunya pabrik Lotte Chemical di Cilegon, Banten yang menghasilkan 17 produk olahan kimia, seperti ethylene, polypropylene, dan benzene yang digunakan untuk substitusi impor dan peningkatan kapasitas ekspor sektor tersebut.
Seperti efek domino, berkah yang dibawa dari hilirisasi turut berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja di Tanah Air, dengan rata-rata lapangan pekerjaan yang muncul untuk 1.285 tenaga kerja dari setiap Rp1 triliun investasi yang masuk.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut, apabila dihitung berdasarkan periode Januari-Juni 2024 (semester I), Indonesia mengantongi investasi hilirisasi sebesar Rp181,4 triliun, sehingga serapan tenaga kerja di periode tersebut mencapai 233,099 orang.