Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) per 1 Oktober 2024 mencatat sebanyak 404.570 satuan pendidikan di Indonesia atau 93,63 persen sekolah dari jenjang pendidikan usia dini hingga menengah telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

"Per 1 Oktober 2024 kami laporkan sebanyak 404.570 atau 93,63 persen satuan pendidikan sudah membentuk TPPK," kata Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami dalam sambutannya di acara Roots Day Nasional 2024 yang dipantau secara daring di Jakarta pada Senin.

Lebih lanjut, Rusprita memaparkan bahwa Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan mewajibkan seluruh satuan pendidikan di Indonesia membentuk TPPK.

Peraturan itu juga mengamanatkan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang menangani masalah kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dan ia mengungkapkan, hingga 1 Oktober 2024 sebanyak 27 provinsi serta 441 kabupaten/kota telah membentuk Satgas.

Baca juga: Psikolog: Permendikbudristek 46/2023 beri rasa aman pada siswa

Baca juga: Mataram bentuk TPPK cegah kekerasan anak di sekolah


Dalam rangka pencegahan perundungan anak di lingkungan sekolah, pemerintah Indonesia juga menjalin kerja sama dengan organisasi Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) melalui program Roots Indonesia yang diinisiasi pada 2021.

Menurut Rusprita, program yang menyasar jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menangani persoalan perundungan di lingkungan sekolah.

"Program Roots Indonesia saat ini menyasar jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK dan memberikan pembekalan dalam pencegahan perundungan," ujarnya.

Melalui program ini, paparnya, guru dan siswa diberikan bekal mengenai bagaimana cara mengidentifikasi, mencegah dan juga menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Program Roots Indonesia juga membentuk para siswa sebagai agen perubahan yang memiliki peran sentral dalam menyebarkan nilai-nilai positif, mengkampanyekan perilaku anti perundungan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan juga mendukung. Hingga saat ini, program tersebut telah mencetak 173.240 siswa agen perubahan.

"Siswa agen perubahan didorong untuk berperan penting sebagai agen perubahan yang menebarkan nilai-nilai positif anti perundungan di sekolah masing-masing," kata Rusprita.

Ia menjelaskan, laporan U-Report dari UNICEF pada tahun 2022 menyebutkan sebanyak 42 persen peserta didik menyatakan program Roots Indonesia telah memberikan perubahan positif bagi lingkungan sekolahnya. Selain itu, 32 persen peserta didik merasa bahwa perundungan di sekolahnya telah berkurang.

"Ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan kolaborasi kita bersama dari fasilitator guru, siswa agen perubahan, kepala sekolah, dan juga seluruh komunitas sekolah," ucapnya.*

Baca juga: Lestari: TPPK berperan tuntaskan kasus kekerasan di sekolah

Baca juga: Direktur PAUD ajak seluruh PAUD bentuk TPPK sebelum Agustus 2024

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024