Gotong royong PEN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2017 pernah berujar bahwa anggaran yang dikelola dengan baik tidak hanya mencerminkan kualitas ekonomi yang baik, tapi mencerminkan martabat suatu bangsa yang baik. Hal ini yang menggambarkan suatu negara diurus secara benar. Itu menceritakan banyak hal mengenai karakter bangsa Indonesia. 

Pernyataan yang ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2017 tersebut teruji ketika pandemi COVID-19 merajalela.

Gotong royong, yang merupakan salah satu karakter bangsa Indonesia, terlihat dari upaya semua pihak, termasuk kementerian, lembaga, bahkan TNI dan Polri, dalam mencegah agar virus tersebut tidak semakin memakan banyak korban.

Salah satunya dilakukan melalui pemberian vaksinasi secara massal, pembagian masker gratis, hingga penyesuaian anggaran untuk sektor-sektor dan program-program yang dianggap penting.

Banyak anggaran yang dialihkan demi menyediakan vaksin, alat kesehatan, maupun bantuan sosial, agar tidak hanya kesehatan masyarakat yang terjaga, tapi juga perekonomian mereka melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Anggaran PEN pertama kali dialokasikan pada 2020 sebesar Rp405,1 triliun, lalu naik menjadi Rp695,2 triliun dengan realisasi Rp575,9 triliun.

Pada 2021, alokasi PEN disiapkan senilai Rp403,9 triliun, namun ketika COVID-19 varian Delta masuk ke Indonesia dan menimbulkan banyak korban, maka anggaran tersebut ditambah menjadi Rp744,8 triliun dan akhirnya terealisasi sebesar Rp655,1 triliun. Program PEN pun berakhir pada 2022 dengan total anggaran Rp1.645 triliun. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa anggaran yang berubah-ubah tersebut bukan karena kurang perencanaan, tapi pihaknya berupaya untuk mendesain APBN secara fleksibel sekaligus tepat sasaran sesuai kebutuhan dengan tata kelola yang baik.

Anggaran tersebut digunakan untuk belanja penanganan COVID-19, dukungan APBD untuk penanganan COVID-19 di daerah, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, dukungan UMKM, insentif usaha/pajak, ketahanan pangan, program padat karya, dan perlindungan sosial. (perlinsos).

Seorang pemulung menarik gerobak saat melintasi kawasan Ampera, Jakarta, Jumat (23/7/2021). Menurut data Kemenkeu, tingkat kemiskinan berada pada level 10,14 persen pada Maret 2021 atau turun dari level 10,19 pada September 2020 karena program perlindungan sosial (Perlinsos COVID-19) dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berhasil menahan tingkat kemiskinan Indonesia tidak naik ke level perkiraan terburuk Bank Dunia yakni 11,2 persen pada 2021. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2024