Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pengetatan fiskal secara ekstra harus diupayakan pemerintah untuk menekan belanja dan mendorong penerimaan, karena defisit anggaran tahun 2014 berpotensi mencapai 4,96 persen terhadap PDB.
"Defisit anggaran bisa mencapai 4,96 persen dari (target APBN) 1,69 persen, kalau tidak ada extra effort dari pemerintah," kata Chatib dalam rapat kerja dengan Komisi XI membahas RAPBN-Perubahan 2014 di Jakarta, Senin.
Chatib menjelaskan pelebaran defisit anggaran tersebut salah satunya adalah akibat penerimaan pajak yang tidak akan mencapai target karena adanya revisi pertumbuhan ekonomi serta pelemahan harga komoditas tambang.
Selain itu, pelebaran defisit anggaran yang berpotensi melanggar Undang-Undang tersebut dikarenakan peningkatan belanja subsidi energi terutama dari Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik, akibat adanya pelemahan nilai kurs rupiah.
"Defisit meningkat, setiap pelemahan rupiah Rp100, menjadi Rp3 triliun-Rp4 triliun. Karena asumsi meningkat dari Rp10.500 ke Rp11.700, berarti ada selisih Rp1.200 yang dikalikan Rp3 triliun-Rp4 triliun, maka beban defisit Rp48 triliun," ujarnya.
Menurut Chatib, apabila tidak ada upaya untuk menahan pelebaran defisit anggaran, maka penerimaan pajak akan hilang Rp110 triliun, belanja subsidi meningkat hingga Rp348 triliun dan pembayaran bunga utang mencapai Rp14 triliun.
Untuk itu, pemerintah akan melakukan berbagai upaya ekstra, agar defisit anggaran tidak makin melebar dan terjaga dalam kisaran 2,5 persen terhadap PDB, sesuai dengan target yang diusulkan dalam RAPBN-Perubahan 2014.
"Dari sektor pajak, kalau tidak melakukan sesuatu akan hilang Rp110 triliun, kami secara internal sudah meminta melakukan extra effort agar pajak meraih Rp59,6 triliun, karena Rp49,5 triliun akan hilang akibat revisi pertumbuhan ekonomi," katanya.
Chatib memastikan upaya tersebut ditambah dengan pemangkasan anggaran, akan membuat defisit anggaran tidak akan melebihi 3,0 persen terhadap PDB, sehingga pemerintahan baru yang bertugas sejak Oktober 2014 tidak mengalami persoalan fiskal.
"Kekhawatiran kami yang utama adalah beban subsidi, dan defisit akan muncul pada triwulan tiga dan empat, meskipun sekarang masih tercatat 0,1-0,2 persen. Kalau pada 20 Oktober, (defisit) mendekati tiga persen, ini bisa menjadi beban pemerintahan baru dan menimbulkan persoalan," katanya.
Chatib mengakui opsi pemerintah sangat terbatas dalam menjaga defisit anggaran, namun mengurangi beban belanja subsidi dengan menaikkan harga BBM, bukan merupakan opsi utama karena hal tersebut merupakan keputusan strategis.
"Untuk itu, kami mencoba melakukan pemotongan belanja yang tidak kami sukai, tapi ini tidak terhindarkan, karena opsinya terbatas. Kami melihat pemerintah harus mengajukan APBN-Perubahan untuk menjaga kesinambungan fiskal," ujarnya.
Dalam draf RAPBN-Perubahan 2014, pendapatan negara ditetapkan Rp1.597,7 triliun atau turun Rp69,4 triliun dibandingkan angka APBN sebesar Rp1.667,1 triliun. Belanja negara sedikit mengalami kenaikan, yaitu Rp1.849,4 triliun atau naik Rp6,9 triliun dari angka APBN Rp1.842,5 triliun.
Dengan demikian, defisit anggaran dalam RAPBN-Perubahan 2014 ditetapkan sebesar Rp251,7 triliun atau 2,5 persen terhadap PDB, lebih tinggi dari target defisit anggaran dalam APBN yaitu Rp175,4 triliun atau 1,69 persen terhadap PDB.
Penurunan target pendapatan negara diakibatkan oleh penurunan penerimaan perpajakan dalam RAPBN-Perubahan sebesar Rp48,3 triliun, sehingga target hanya ditetapkan sebesar Rp1.232,1 triliun dari angka pada APBN 2014 sebesar Rp1.280,4 triliun.
Sedangkan, belanja subsidi BBM mengalami kenaikan Rp74,3 triliun atau meningkat menjadi Rp285 triliun dari angka pada APBN sebesar Rp210,7 triliun. Demikian juga subsidi listrik yang ditetapkan Rp107,1 triliun atau naik Rp35,7 triliun dari angka APBN Rp71,4 triliun.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014