hampir seluruh Pulau Jawa itu sudah tidak ada yang namanya desa tertinggal
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo menyebutkan bahwa jumlah desa mandiri bertambah sebanyak 17.029 desa, dari semula 174 desa pada tahun 2015 menjadi 17.203 desa per 7 Oktober 2024.

Pada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin, Paiman mengatakan, peningkatan jumlah desa mandiri tersebut merupakan efek signifikan dari pengucuran Dana Desa sejak tahun 2015 yang didukung dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp609,68 triliun melalui APBN untuk pengembangan ekonomi desa sepanjang 2015 hingga 2024.

Menurut Paiman, dana desa ini bisa berdampak positif pada naiknya status desa dari sangat tertinggal dan tertinggal dan saat ini hampir tidak ada status desa itu di Pulau Jawa.

"Saat ini yang sangat tertinggal dan tertinggal itu adalah di Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, kemudian Maluku Utara, dan satu lagi yaitu Nusa Tenggara Timur. Artinya hampir seluruh Pulau Jawa itu sudah tidak ada yang namanya desa tertinggal,” kata Paiman.

Baca juga: Kemenkeu: Dana Desa 2025 diprioritaskan untuk tangani perubahan iklim
Baca juga: Kemendes PDTT: dana desa bisa untuk usaha produktif seperti di China


Selain desa mandiri, status desa lainnya juga mengalami peningkatan dalam hampir 10 tahun terakhir. Jumlah status desa maju menjadi 23.063 desa pada 2024, dari semula 3.608 desa pada 2015. Kemudian jumlah desa berkembang menjadi 24.532 desa pada 2024, dari semula 3.608 desa pada 2015.

Status desa tertinggal serta desa sangat tertinggal juga menurun. Saat ini tercatat sebanyak 6.100 desa tertinggal pada 2024, menurun dari semula 33.592 desa tertinggal pada 2015 serta 4.363 desa sangat tertinggal pada 2024 dari sebelumnya 13.453 desa sangat tertinggal pada 2015.

Paiman mengatakan bahwa perbaikan status desa juga didukung dengan sarana dan prasarana desa itu telah dibangun pemerintah selama hampir 10 tahun terakhir, terutama infrastruktur jalan desa yang kini sudah mencapai sekitar 366 ribu kilometer. Peningkatan infrastruktur desa ini juga disokong dengan adanya Dana Desa.

Selain dari sisi infrastruktur, catat Paiman, kini juga banyak bermunculan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dana Desa juga turut membantu penurunan angka kemiskinan ekstrem dan peningkatan ketahanan pangan di desa. Bahkan pada 2020-2021, Dana Desa menjadi penguat ketahanan desa dari dampak pandemi COVID-19.

Baca juga: Optimalisasi dana desa untuk kesejahteraan warga
Baca juga: Kemenko PMK sebut korupsi dana desa masih perlu perhatian khusus


Pada kesempatan yang sama, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, pihaknya bersyukur bahwa status desa sangat tertinggal dan tertinggal sudah tidak ada lagi wilayahnya berkat dukungan anggaran dari pemerintah pusat.


Ia merinci, alokasi Dana Desa di Kabupaten Malang dengan 378 desa meningkat dari sebanyak Rp289 juta per desa pada 2015 menjadi 967,79 juta per desa pada 2019. Jumlah tersebut kemudian naik kembali menjadi Rp1 miliar per desa pada 2020 dan Rp1,2 miliar per desa pada 2024.


“Kabupaten Malang juga menjadi satu-satunya yang mendapat pilot project untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang embrionya dari BUMDes yang sudah terbentuk,” kata Nurman.

Baca juga: Mendes sebut dana desa berhasil tingkatkan kualitas hidup warga
Baca juga: Komisi V DPR RI ingatkan pengawasan maksimal penggunaan Dana Desa
Baca juga: Mendes apresiasi Desa Sempajaya di Karo yang sukses kelola dana desa


Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024