... serius menangani kasus ini, tiga hari olah TKP namun ujungnya ada kejanggalan seperti itu... "Bandung (ANTARA News) - "Hasil visum dari RS Hasan Sadikin Bandung, tidak menemukan tanda pemerkosaan dari pelapor, tidak ada tanda pemerkosaan," kata Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iriawan, di Bandung, Senin.
Dia menyatakan hasil pemeriksaan atas JS, mahasiswa Universitas Padjadjaran asal Malaysia yang mengaku telah diculik dan diperkosa pada 17 Mei 2014.
Penyidik Polda Jabar juga telah menemukan barang bukti baru yakni ponsel korban yang sebelumnya hilang ditemukan, di salah satu rumah makan Grafika, di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
"Kami sudah menanyai sejumlah saksi, juga teman-teman korban di tempat kosnya. Banyak informasi yang kami kumpulkan di sana, namun dari hasil ini kami menemukan kejanggalan dari laporan korban," katanya.
Ia menyebutkan, kepada polisi JS mengaku diculik sekitar pukul 20.00 WIB, namun pada pukul 23.00 WIB, yang bersangkutan masih menelepon bekas pacarnya, di Medan dengan kondisi biasa-biasa.
"Sambungan telepon itu diketahui setelah kami menemukan barang bukti ponsel milik pelapor, itu jelas janggal sekali karena mana bisa saat diculik menelepon dengan nada yang biasa-biasa saja," katanya.
Iriawan menyebutkan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama tiga hari, namun hasilnya menunjukkan beberapa kejanggalan sehingga pihaknya menduga ada rekayasa laporan itu.
"Kami serius menangani kasus ini, tiga hari olah TKP namun ujungnya ada kejanggalan seperti itu. Kasihan kan Sumedang, Bandung dan Unpad di-blow up berita itu," katanya.
"Saya sudah laporkan hasil penyelidikan kami terhadap kasus itu ke kepala Kepolisian Indonesia dan Menteri Luar Negeri, Pak Marty Natalegawa," kata dia.
Penyidik Polda Jabar juga telah menemukan barang bukti baru yakni ponsel korban yang sebelumnya hilang ditemukan, di salah satu rumah makan Grafika, di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
"Kami sudah menanyai sejumlah saksi, juga teman-teman korban di tempat kosnya. Banyak informasi yang kami kumpulkan di sana, namun dari hasil ini kami menemukan kejanggalan dari laporan korban," katanya.
Ia menyebutkan, kepada polisi JS mengaku diculik sekitar pukul 20.00 WIB, namun pada pukul 23.00 WIB, yang bersangkutan masih menelepon bekas pacarnya, di Medan dengan kondisi biasa-biasa.
"Sambungan telepon itu diketahui setelah kami menemukan barang bukti ponsel milik pelapor, itu jelas janggal sekali karena mana bisa saat diculik menelepon dengan nada yang biasa-biasa saja," katanya.
Iriawan menyebutkan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama tiga hari, namun hasilnya menunjukkan beberapa kejanggalan sehingga pihaknya menduga ada rekayasa laporan itu.
"Kami serius menangani kasus ini, tiga hari olah TKP namun ujungnya ada kejanggalan seperti itu. Kasihan kan Sumedang, Bandung dan Unpad di-blow up berita itu," katanya.
"Saya sudah laporkan hasil penyelidikan kami terhadap kasus itu ke kepala Kepolisian Indonesia dan Menteri Luar Negeri, Pak Marty Natalegawa," kata dia.
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014