Dalam pidatonya di "Invest Malaysia 2014", perdana menteri mengatakan salah satu langkah adalah penghapusan persyaratan wajib untuk peringkat kredit mulai 1 Januari 2017.
Ia mengatakan pendekatan bertahap sedang diadopsi untuk memberikan pelaku industri waktu yang cukup guna lebih menyempurnakan mekanisme yang diperlukan untuk beroperasi di bawah rezim baru.
Najib juga mengumumkan bahwa kepemilikan saham ekuitas untuk lembaga pemeringkat kredit akan diliberalisasi. Lembaga pemeringkat kredit internasional dengan kepemilikan asing penuh akan diizinkan di pasar Malaysia mulai 1 Januari 2017, tambahnya.
"Masuknya lembaga internasional akan lebih meningkatkan kualitas dan standar layanan pemeringkatan, memperkenalkan struktur biaya lebih kompetitif dan memperluas keahlian serta berbagai layanan pemeringkatan kredit yang ditawarkan," kata Najib, seperti dilaporkan Xinhua.
(A026)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014