Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengusulkan agar standardisasi yang diterapkan dalam organisasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) diubah menjadi open source atau terbuka.
"Usulan untuk mengubah RSPO menjadi standar open source agar dapat menampung anggota non-RSPO," kata Bayu Krisnamurthi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
RSPO merupakan organisasi internasional dari beragam lembaga dan perusahaan guna menjamin produksi minyak kelapa sawit yang dilaksanakan dengan cara-cara yang berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya untuk menjadikan produksi minyak sawit berkelanjutan sebagai bisnis yang tersedia bagi seluruh kalangan petani sawit.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah Republik Indonesia juga berniat untuk bekerja sama dalam hal standardisasi minyak sawit berkelanjutan bersama yang dinilai juga akan meningkatkan jumlah produksi minyak sawit berkelanjutan bersertifikat di Indonesia.
Sebelumnya, produk minyak sawit mentah (CPO/crude palm oil) Indonesia paling banyak mengantongi sertfikat sawit berkelanjutan atau Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO), ungkap Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI).
Ketua GPPI Soedjai Kartasasmita di Jakarta, Senin (19/5) mengatakan, produksi sawit yang memiliki RSPO di dunia mencapai 9,7 juta ton, yang mana sekitar 47,8 persen atau 4,8 juta ton di antaranya berasal dari Indonesia.
"Jadi tuduhan bahwa kelapa sawit Indonesia tidak ramah lingkungan tidak sesuai. Produk sawit kita ramah lingkungan," katanya saat menjelaskan kegiatan International Conference and Exhibition on Palm Oil (ICEPO) 2014 yang akan digelar 26-28 Mei 2014 di JCC.
Menurut Soedjai, Malaysia yang juga merupakan produsen sawit bahkan masih di bawah Indonesia dalam hal produksi maupun dominasi sertifikat RSPO.
Pemerintah Indonesia, tambahnya, telah menunjukkan keseriusan yang kuat untuk mengembangkan kelapa sawit nasional yang ramah lingkungan.
Bahkan, sejak 2011 pemerintah memberlakukan standar baru yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang sifatnya wajib atau mandatori, berbeda dengan RSPO yang voluntary atau sukarela.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014