Wellington (ANTARA News) - Juragan internet Kim Dotcom mengungkapkan hari ini bahwa dia telah menawarkan 5 juta dolar AS sebagai hadiah untuk para whistleblower untuk mendapatkan informasi yang membantu dia dalam memerangi kasus pembajakan online di Amerika Serikat.

Pendiri Megaupload yang menolak diesktradisi dari Selandia Baru itu mengatakan dia terpaksa menawarkan uang karena kasus besar yang dihadapinya menjadi salah satu dari kasus pembajakan hak cipta terbesar yang pernah diajukan ke pengadilan.

"Kasus saya tidak adil," tweet pria kebangsaan Jerman itu. "Penemuan saya ditolak, saya tidak bisa mendapatkan kembali data saya, saya butuh para whistleblower sehingga saya menawarkan 5 juta dolar AS."

Dotcom, yang kekaisaran Megaupload-nya ditutup pada Januari 2012, sudah lama menuduh pihak berwenang AS, dibantu sekutunya Selandia Baru, secara tak sah menyasar dia atas pesanan studio-studio Hollywood.

Dia berkata kepada situs berita TorrentFreak.com bahwa tawaran jutaan dolar AS itu ditujukan untuk membantunya membuktikan tuduhan itu salah.

"Kami mencari informasi yang membuktikan prilaku menyalahi hukum atau korup dari pemerintah AS, pemerintah Selandia Baru, dinas-dinas rahasia, penegak hukum dan Hollywood," kata dia.

"Pandangan dari tim legal saya menyebutkan pengungkapan informasi semacam itu sesuai dengan hukum. Saya juga akan menjamin whistleblower yang membalas akan mendapatkan pengacara terbaik dengan biaya nol."

Sidang untuk ekstradisi Dotcom dijadwalkan mulai 7 Juli nanti, kendati beberapa kali tertunda karena persoalan hukum perihal pengungkapan bukti.

Jika pria berusia 40 tahun dan tiga tertuduh lainnya dikirimkan ke Amerika Serikat maka mereka akan menghadapi dakwaan pemerasan, pencucian uang dan pencurian hak cipta yang bisa membuat dia dipenjara 20 tahun.

Dotcom telah meluncurkan usaha patungan baru bernama Mega sewaktu bebas dengan jaminan.

Departemen Kehakiman AS dan FBI menuduh Megaupload dan situs-situs terkaitnya meraup lebih dari 175 juta dolar AS dari praktik kriminal, dan merugikan para pemilik hak cipta lebih dari 500 juta dolar AS dengan menawarkan kopi bajakan film, acara televisi dan konten lainnya.

Label-label musik besar dan industri film di AS juga telah mengajukan gugatan hukum melawan situs berbagi file itu, demikian AFP.


Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014