Ketentuan harga TDL saat ini saja, masyarakat sudah mengalami kesulitan untuk melunasinya setiap bulan, dan apalagi kalau dinaikkan dan jelas semakin repot,"

Medan (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indoenesia (YLKI) Sumatera Utara minta pemerintah harus mempertimbangkan mengenai rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada bulan Juli 2014, karena sangat memberatkan masyarakat untuk membayarnya.

"Ketentuan harga TDL saat ini saja, masyarakat sudah mengalami kesulitan untuk melunasinya setiap bulan, dan apalagi kalau dinaikkan dan jelas semakin repot," kata Ketua YLKI Sumut Abubakar Siddik di Medan, Minggu.

Kenaikan TDL pada bulan Juli 2014, menurut dia, belum saatnya dilakukan pemerintah, karena keadaan ekonomi rakyat yang belum memungkin dan dalam situasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

"Hal ini juga menjadi tanda tanya bagi masyarakat, dan kenapa di saat Pilpres dilaksanakan dan terjadi kenaikan TDL dan ada apa dibalik ini semua," ucap Abubakar.

Dia menyebutkan, semestinya kenaikan TDL tersebut, jangan dilakukan secara medesak atau "mendadak" seperti saat ini, dan pemerintah terkesan kurang memperhatikan keadaan ekonomi masyarakat yang masih banyak susah dan berada di bawah garis kemiskinan.

Seharusnya kenaikan TDL itu, dilakukan pemerintah pada tahun depan, yakni 2015 atau 2016."Kemungkinan pada tahun tersebut, perekonomian masyarakat mulai semakin baik, dan tidak memberatkan untuk membayar kenaikan TDL," ujarnya.

Abubakar mengatakan, sebagian masyarakat di Sumut mulai kelihatan bingung dalam menghadapi rencana kenaikan TDL itu, kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut bukannya mensejahterakan rakyat.

Namun, jelasnya, justru semakin mematikan atau "mempurukkan" kehidupan masyarakat yang perekonomian mereka menenah kebawah.

Selain itu, masyarakat Sumut juga masih kecewa dan kurang puas dengan pelayanan yang diberikan perusahaan negara PT PLN (Persero), karena masih sering terjadi pemadaman listrik

"Hampir setiap hari, masih saja terjadi pemadaman diman-mana di wilayah Kota Medan berpenduduk 2,3 juta jiwa itu.Pelayanan yang diberikan PT PLN tersebut belum lagi optimal," kata Ketua YLKI Sumut.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan industri khusus perusahaan nonterbuka adalah mengikuti rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
(M034/A029)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014