Jakarta (ANTARA News) - Calon presiden dan calon wakil presiden berpotensi pecah kongsi dan saling sandera karena mereka baru dipasangkan menjelang pendaftaran ke KPU.
"Capres dan cawapres baru dipasangkan oleh koalisi partai politik hanya beberapa hari menjelang pendaftaran di KPU," kata Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia R Siti Zuhro pada diskusi "Mencegah Presiden Disandera Wakil Presiden" di Jakarta, Minggu.
Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah Pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin, Pakar Demografi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonsia Sony Harry B Rachmadi, dan Juru Bicara Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi.
Menurut R Siti Zuhro, capres dan cawapres yang baru dipasangkan dalam waktu beberapa hari, visi dan misinya belum tentu sama, apalagi chemistry-nya belum tentu terbentuk.
Capres-cawapres, menurut dia, dipasangkan oleh partai-partai politik yang membentuk koalisi dengan perhitungan politik untuk kepentingan koalisi partai politik tersebut.
Namun realitasnya, menurut Siti Zuhro, hanya dalam waktu beberapa hari, pasangan capres-cawapres tersebut sudah harus menyampaikan visi dan misinya pada masa kampanye.
"Wajar jika visi dan misi yang disampaikan oleh capres maupun cawapres belum tentu klop," katanya.
Sementara itu, pembicara lainnya pakar demografi dari FE UI Sony Harry B Rachmadi mempertanyakan konsep visi dan misi pasangan capres-cawapres itu, apakah murni gagasan capres dan cawapres atau disusun oleh tim suksesnya.
Menurut Sony, dalam waktu beberapa hari setelah dipasangkan, capres dan cawapres tidak memiliki waktu banyak untuk mendiskusikan gagasan-gagasannya, sehingga dia mensinyalir visi dan misi disusun oleh tim kampanye.
"Untuk mengetahui apakah capres dan cawapres sudah kompak pada visi dan misinya, sebaiknya publik mencermati pernyataan-pernyaraan capres maupun cawapres kepada publik," katanya.
Pembicara lainnya, juru bicara Presiden ke-3 RI Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi, menilai pasangan capres dan cawapres berasal dari dua kekuatan berbeda yang dipasangkan oleh koalisi partai-partai politik pengusungnya.
"Dua kekuatan yang disatukan, belum tentu selamanya kompak. Apalagi, jika keduanya berasal dari dua partai berbeda yang sama-sama memiliki kepentingan politik," katanya.
Karena itu, kata Adhie, pasangan capres-cawapres setelah terpilih dan memimpin negara berpotensi terjadi pecah kongsi dan saling sandera.
Pemilu presiden 2014 diikuti oleh dua pasangan capres-cawapres yakni pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pasangan Joko Widodo- Jusuf Kalla.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014