London (ANTARA News) - Qatar menghadapi tekanan baru dalam kasus Piala Dunia 2022 menyusul tudingan-tudingan baru perihal peran mantan ofisial sepak bola Mohammed bin Hammam dalam memenangkan negara itu sebagai tuan rumah Piala Dunia.
Pada pekan lalu, surat kabar The Sunday Times dari Inggris mendapatkan jutaan surat elektronik, dokumen, dan transfer bank yang memperlihatkan bahwa Bin Hammam membayar lebih dari lima juta dolar untuk mendapat dukungan pada proses pengambilan suara.
Surat kabar itu kini mempublikasi cerita-cerita baru berdasarkan informasi yang sama, yang menjelaskan detail tindakan-tindakan Bin Hamman selama berpekan-pekan sebelum pengambilan suara dilakukan, ketika ia berupaya memperbesar peluang Qatar.
Tudingan-tudingan itu muncul sehari sebelum FIFA menyelesaikan penyelidikan mereka terhadap upaya pemenangan hak tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022, yang dimenangi oleh Rusia dan Qatar, yang dipimpin oleh mantan jaksa AS Michael Garcia.
Salah satu cerita yang ada di Sunday Times mengklaim bahwa Bin Hammam diundang untuk mengunjungi perdana menteri Rusia Vladimir Putin, untuk mendiskusikan "hubungan-hubungan bilateral di olahraga" pada akhir Oktober 2010.
Peristiwa itu hanya satu bulan sebelum Rusia dan Qatar memenangi hak menjadi tuan rumah.
Tudingan lain adalah bahwa Bin Hammam membantu mengatur pembicaraan-pembicaraan kesepakatan tsaat kunjungan presiden asosiasi sepak bola Thailand, Worawi Makudi, berkunjung ke Doha pada Agustus 2010.
Worawi seperti dikutip oleh Sunday Times membantah ada kesepakatan sebagai imbalan mendukung Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia.
Ia juga membantah menerima "konsensi" pribadi dari kesepakatan itu.
Bin Hammam merupakan mantan anggota komite eksekutif FIFA namun mengundurkan diri pada 2012, tidak lama setelah ia diskors seumur hidup dari kegiatan terkait sepak bola oleh komite etik FIFA.
Sebagai respon terhadap tudingan-tudingan terkini The Sunday Times, Komite Tertinggi untuk Penyelesaian dan Warisan Qatar 2022 menegaskan dalam pernyataan bahwa "Qatar memenangi hak itu berdasarkan prestasi dan kami yakin pada akhir proses yang sesuai, pemberian hak untuk (menjadi tuan rumah) Piala Dunia 2022 ke Qatar akan berdiri tegak."
(Uu.SYS/C/H-RF/A/A016)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014