... Saya bisa menjamin Babinsa saya bisa bekerja sebaik-baiknya. Babinsa juga manusia, bukan hantu. Tidak perlu ditakuti, bukan juga boneka... "
Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), apa yang disampaikan terlapor dalam kasus Babinsa, secara pelaksanaan pemilu, tidak terbukti.
"Apa yang dinyatakan terlapor itu tidak terbukti. Justru masyarakat sekitar siap menjadi saksi. Ketua Bawaslu telah nelepon kepada saya, saya (Bawaslu) serahkan kepada panglima untuk selesaikan semua itu," katanya di ruang tunggu VIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu.
Pernyataan Panglima TNI itu berbeda dengan pernyataan pihak TNI AD, yang menyebutkan ada oknum tamtama di lingkungan babinsa yang melakukan kesalahan terkait pemilu, bahkan oknum tamtama itu dan perwira di atasnya pun sudah dihukum.
"Panglima tidak pernah menginstruksikan karena hanya terjadi di satu tempat. Itu kalau benar-benar terjadi. Kalau tidak, saya akan bela Babinsa saya kalau mereka tidak lakukan hal-hal negatif," kata Moeldoko.
"Saya bisa menjamin Babinsa saya bisa bekerja sebaik-baiknya. Babinsa juga manusia, bukan hantu. Tidak perlu ditakuti, bukan juga boneka. Punya naluri, perasaan, punya tanggung jawab melaksanakan tugasnya," ucap Moeldoko.
Ditegaskan, Babinsa dalam menjalankan tugasnya tidak boleh melakukan penyimpangan sedikit pun. Ia mengimbau kepada masyarakat, kalau ada Babinsa melakukan penyimpangan, untuk langsung difoto.
"Kalau tidak ada foto, tahan dulu Babinsanya disitu, cari foto. Baru kemudian dilaporkan ke pimpinannya," tutur Panglima TNI.
Sebelumnya, TNI AD telah mengusut tuntas oknum TNI AD, yakni tamtama di lingkungan Babinsa Kodim Jakarta Pusat, Koptu Rusfandi, yang mengarahkan warga DKI Jakarta untuk memilih salah satu calon presiden, Prabowo Subianto. Oknum tersebut dihukum dengan penahanan berat selama 21 hari.
"Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Budiman telah memerintahkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyono untuk mengusut tuntas adanya tuduhan tersebut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.
Pengusutan terhadap beberapa personel di jajaran Kodim Jakarta Pusat dilakukan Tim Gabungan dari Kodam Jaya sejak Kamis (5/6) sampai dengan Minggu (8/6) pukul 04.00 WIB dini hari tadi.
"Hasilnya Koptu Rusfandi, yang mendapat perintah untuk melaksanakan tugas-tugas Bintara Pembina Desa di Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, tak bermaksud mengarahkan Saudara AT (dan warga lain yang didatangi) untuk memilih salah satu capres," kata Andika.
Yang bersangkutan memang benar mendatangi warga di daerah tanggung jawab satuannya untuk mendata preferensi warga apa yang akan mereka pilih di Pilpres 2014.
"Hal ini merupakan suatu kesalahan. Ketika Saudara AT tidak langsung memberikan jawaban saat ditanya tentang preferensinya (apa yang hendak dia pilih), Koptu Rusfandi berusaha mendapatkan konfirmasi dengan cara menunjuk pada gambar partai politik calon presiden," kata Andika.
Secara kebetulan, lanjut Andika, gambar yang digunakan untuk mengonfirmasi pilihan AT adalah gambar Parpol dengan capres nomor urut 1 alias Prabowo.
"Hal inilah yang kemudian menimbulkan kesan seolah-olah Koptu Rusfandi "mengarahkan" Saudara AT untuk memilih salah satu capres. Namun demikian, tindakan Koptu Rusfandi adalah kesalahan," katanya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014