dokter memberikan informasi bahwa bayi tersebut meninggal karena sang ibu meminum atau mengonsumsi obat untuk menggugurkan kandungan jenis Cytotex yang dibeli melalui aplikasi jual beli daring
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan tengah mendalami kasus bayi meninggal dunia yang diduga akibat upaya aborsi yang dilakukan pasangan tanpa ikatan pernikahan di RSUD Pademangan, Jakarta Utara.
"Pada Minggu dinihari pukul 00.15 WIB datang seorang petugas keamanan RSUD Pademangan melaporkan adanya seorang perempuan melahirkan bayi dengan keadaan meninggal dunia," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Polsek Pademangan jaring 40 orang dalam operasi pemberantasan preman
Ia mengatakan petugas langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan serta menemukan perempuan berinisial DAS beserta pria yang diakui sebagai pacar berinisial ARF.
Kemudian dokter memberikan informasi bahwa bayi tersebut meninggal karena sang ibu meminum atau mengonsumsi obat untuk menggugurkan kandungan jenis Cytotex yang dibeli melalui aplikasi jual beli daring.
Sementara menurut pengakuan laki-laki obat untuk menggugurkan kandungan tersebut di minum sebanyak satu kali serta di masukan ke dalam alat kelamin ibu bayi tersebut.
Baca juga: Polsek Pademangan dorong pelibatan masyarakat tingkatkan keamanan
"Kami sudah membawa ARF ke Polsek Pademangan untuk dimintai keterangan dan ibu korban DAS masih dalam pengawasan dokter karena baru saja mengalami keguguran dan pendarahan," kata dia.
Sementara jasad bayi masih di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
AKP I Gede Gustiyana mengatakan sudah memeriksa saksi dua orang dari RSUD Pademangan dan ARF yang merupakan pacar dari ibu janin.
Ia mengatakan Kepolisian tetap harus melalui mekanisme gelar perkara dengan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara sebelum menetapkan tersangka dari kasus tersebut.
Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku tawuran di Jakarta Utara
Menurut Binsar proses penanganan kasus perempuan dan anak merupakan bagian dari Unit PPA Polres Jakarta Utara termasuk untuk melakukan pendampingan dan menghubungi kepada Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Kami Unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian dan pengumpulan alat bukti untuk proses penyidikan perkara ini. Selanjutnya akan kami limpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024