Jakarta (ANTARA News) - Penurunan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 10,75 persen harus segera diikuti penurunan suku bunga kredit perbankan. Anggota Panitia Anggaran DPR Enggartiasto Lukita di Jakarta, Kamis, mengatakan, Bank Indonesia (BI) harus melakukan imbauan kepada perbankan agar segera menurunkan suku bunga kreditnya. "Bank-bank jangan terlalu lama menurunkan suku bunganya, agar sektor riil lebih cepat bergerak," katanya. Ia mencontohkan, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang saat ini masih 14-15 persen, sudah saatnya diturunkan menjadi 12 persen. Enggar juga menilai, saat ini, terlalu banyak instrumen yang menyerap dana pasar seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Utang Negara (SUN), dan obligasi, sehingga, dana tidak terserap ke sektor riil.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006