"PSK tersebut berasal dari sejumlah klub malam di Jalan Rawa Tembaga, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan," kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi Iskandar di Bekasi usai razia tersebut.
Menurut dia, pihaknya telah mengintensifkan kembali kegiatan razia ke sejumlah tempat hiburan malam menjelang bulan suci Ramadhan 1435 H/2014.
"Penertiban ini rutin dilakukan setiap memasuki bulan suci Ramadhan," katanya.
Iskandar menyebutkan, sebanyak 16 pekerja tersebut berprofesi sebagai pemandu lagu di klub karaoke.
"Wanita ini kita data dan selanjutnya dipersilakan pulang, dengan catatan apabila membandel tetap berkeliaran akan kita kirimkan ke panti sosial," katanya.
Sementara itu, razia tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran petugas dan sejumlah PSk yang mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.
"Satu orang di antaranya ada yang terluka karena jatuh dari sepeda motor saat lari dari kejaran petugas," katanya.
Iskandar menambahkan, selain para wanita ini petugas juga mengamankan puluhan minuman keras di sejumlah warung yang ada di kawasan Cipendawa, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Miras ini berasal dari berbagai merk. Semuanya kita sita karena diduga tidak berizin," katanya.
(KR-AFR/Z002)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014