Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan pihaknya memberikan asistensi regulatori secara intens kepada industri farmasi agar dapat mempercepat penyediaan obat-obatan bermutu bagi publik serta mampu bersaing di tingkat global.

Taruna dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan komitmen BPOM meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan demi mendorong percepatan akses masyarakat terhadap obat-obatan yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga mengedepankan percepatan perizinan dan sertifikasi dengan tetap memperhatikan standar keamanan dan mutu obat.

"Kita terus berpikir inovatif untuk membantu industri farmasi tumbuh, tapi tetap bagaimana melindungi rakyat kita. Pembenahan tanpa mengesampingkan mutu dan efikasi obat," katanya dalam sebuah forum diskusi di Medan, Kamis (3/10).

Baca juga: BPOM memusnahkan 328 bungkus produk mengandung boraks di Aceh

Baca juga: BPOM cegah penggunaan bahan berbahaya di warung kopi Lhokseumawe


Adapun asistensi tersebut, katanya, mulai dari penelitian obat di laboratorium, uji praklinik pada hewan, uji klinik pada manusia, proses perizinan, registrasi, dan sertifikasi standar produksi obat.

“Ini tugas BPOM, tapi kita tidak bisa berdiri sendiri. Ada 3 pilar, industri farmasi sangat penting. Tanpa keterlibatan industri farmasi, kami tidak berdaya,” ungkapnya.

Pilar pertama, katanya, pelaku usaha sebagai pemegang izin edar bertanggung jawab penuh dalam menjamin produk obat yang dihasilkan selalu memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Selain itu, katanya, pelaku usaha juga berkewajiban melakukan edukasi kepada masyarakat.

Kemudian pilar kedua, pemerintah sebagai regulator yang menetapkan regulasi dan standar dengan melakukan pengawasan sebelum dan selama produk beredar, melakukan pembinaan dan pendampingan, fasilitasi kemudahan berusaha, serta memberikan edukasi ke publik.

Ketiga, masyarakat sebagai konsumen dapat ikut serta dalam pengawasan produk yang beredar.

Melalui survei pemanfaatan e-Labelling dan kegiatan regulasi lainnya, BPOM berharap dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan obat yang lebih efektif sehingga diharapkan menjadi konsumen yang cerdas dalam mengonsumsi obat dan makanan.

Pada kesempatan tersebut dia juga menyerahkan nomor izin edar (NIE), sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB), dan sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Sebanyak 11 produsen obat memperoleh NIE, 6 industri mendapat sertifikat CPOB, dan 4 industri mendapat sertifikat CDOB.*

Baca juga: BPOM pastikan produk biologi berstandar dunia   

Baca juga: BPOM: Narkotika PCC sering disalahgunakan untuk target anak SMA 

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024