Ternate (ANTARA News) - Universitas Terbuka di Ternate, Maluku Utara, memberlakukan Program Uang Kuliah Tunggal (UKT) setiap semester dan tidak ada lagi biaya yang akan dibebankan kepada mahasiswa sebagai upaya menghindari terjadinya praktik pungutan liar (pungli).

"UKT ini ada lima tingkat yakni dari UKT tinggal terendah adalah mahasiswa membayar bisa Rp 0 sampai yang tertinggi, dan setiap program studi pada suatu Perguruan Tinggi berbeda-beda nominal UKT," kata Kasubag Humas Universitas Terbuka Kota Ternate Ahyar Hanubun di Ternate, Sabtu.

Ia mengatakan, menyangkut dengan pemberlakukan UKT ini merupakan kebijakan yang mau tidak mau harus dilaksanakan oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri karena memang itu ada surat edaran dirjen Dikti nomor 21/E/T/C/2012/ dan nomor 274/E/T/12/16/2012, maka berdasarkan surat edaran itu seluruh PT diwajibkan untuk menyusun satuan biaya pendidikan yang dulu adalah SPP dan sekarang adalah Uang Kuliah Tunggal.

"Sebanarnya UKT ini PT itu sebagaimana mungkin bisa menghitung seluruh biaya pendidikan yang ada pada Program studi tertentu itu mulai dari pendaftaran kemudian sampai mahasiswa wisuda itu berapa," katanya.

Sehingga, dibuat rata-rata dan saat semester mahasiswa membayar berapa rupiah per semester, selama ini Universitas Terbuka itu sudah dari tahun 2012 sesuai dengan SK rektor tentang UKT.

Dimana, UKT ini sebenarnya tujuannya adalah menghindari jangan sampai dalam proses Kuliah tiba-tiba ada pungutan liar dan lainnya dari kampus terhadap mahasiswa entah dilakukan oleh dosen atau program studi.

Kemudian misalnya mahasiswa membayar per semester tarulah Rp1.000.000 itu mulai mahasiswa tersebut pertama masuk satu juta semester berikutnya Rp1.000.000 sampai selesai kuliah dan itu sudah mencakup semua layanan.

Untuk itu, di Universitas Terbuka ini misalnya program studi IPA ada sistim bagi semester dan sipas Plus, sipas Penuh dan sipas semi kemudian sipas penuh itu 2.200.000 per semester untuk seluruh program studi itu mulai pertama masuk dulukan ada biaya pendaftaran.

Namun, dengan Rp2.200.000 ini misalnya mahasiswa kulia 8 semester dia masuk dengan 2.200.000 semester berikut juga sama sampai selesai sudah terhitung mulai dari sarana, Ujian, bahkan buku-buku juga serta praktek-praktek dan biaya wisuda sudah termasuk disitu sehingga mehasiswa hanya kulia sampai selesai ujian akhir tinggal wisuda maka maksud dari UKT itu seperti itu.

Namun, terkena kasus misalnya ada nilai-nilai yang tidak lulus kemudian harus mengulang maka dia dikenai biaya mengulang diluar UKT sesuai jumlah SKS.

Dengan demikian, untuk di UT pemberlakua UKT sudah mempertimbangkan berbagai segala hal namun DI PTN lain pemberlakukan seperti apa itu tergantung PT tersebut.

Ia mengatakan, di UT ini bagaimana menghindari pemahaman sebagian orang jika UKT ini mahal dan lainya mengingat UKT di UT sudah ada langsung mahasiswa memiliki modul berbeda dengan PTN yang lain belum tentu memberikan layangan modul kepada mahasiswa.

Pasalnya, di UT itu ada pakemnya misalnya mata kuliah ini modulnya juga ini tidak boleh menggunakan modul lain kalau kampus lain tergantung dosen misalnya dosen kasih 10 Judul apakah UKT bisa menjangkau itu inikan belum tentu.

(KR-AF/O001)

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014