Efek dari kenaikan listrik itu tidak besar, biasanya 0,1 persen sampai 0,2 persen,"Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, dampak kenaikan tarif listrik untuk industri maupun rumah tangga tertentu pada Juli 2014 terhadap inflasi tidak terlalu besar, sehingga laju inflasi masih relatif terjaga hingga akhir tahun.
"Efek dari kenaikan listrik itu tidak besar, biasanya 0,1 persen sampai 0,2 persen," katanya di Jakarta, Jumat.
Chatib mengatakan, dampak inflasi yang tidak terlalu besar itu, membuat pemerintah tidak akan mempertimbangkan untuk mengubah asumsi laju inflasi pada RAPBN-Perubahan 2014 yang ditetapkan sebesar 5,3 persen.
"Pengaruhnya tidak terlalu besar, jadi tetap inflasinya di kisaran 5,5 persen," katanya.
Pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan harga tarif listrik pada Juli 2014, sebagai upaya mengurangi beban belanja subsidi listrik serta menghemat anggaran sekitar Rp8,51 triliun, namun kebijakan tersebut membutuhkan persetujuan dari Komisi VII DPR RI.
Usulan kenaikan tarif tersebut antara lain untuk industri I-3 non go public secara bertahap rata-rata 11,57 persen setiap dua bulan yang bisa menghemat Rp4,78 triliun, serta kenaikan tarif bagi rumah tangga R-2 (3.500 VA-5.500 VA) secara bertahap rata-rata 5,7 persen setiap dua bulan yang bisa menghemat sekitar Rp370 miliar.
Selain itu, kenaikan tarif listrik juga diusulkan kepada pemerintah P-2 (di atas 200 kVA) secara bertahap rata-rata 5,36 persen setiap dua bulan yang bisa menghemat Rp100 miliar, dan rumah tangga R-1 (2.200 VA) secara bertahap rata-rata 10,43 persen yang bisa menghemat sekitar Rp990 miliar.
Kemudian, kenaikan tarif listrik diusulkan bagi penerangan jalan umum P-3 secara bertahap rata-rata 10,69 persen setiap dua bulan yang dapat menghemat sekitar Rp430 miliar dan rumah tangga R-1 (1.300 VA) secara bertahap rata-rata 11,36 persen setiap dua bulan yang dapat menghemat Rp1,84 triliun.
Dalam RAPBN-Perubahan 2014, pemerintah telah menaikkan pagu belanja subsidi listrik sebesar Rp35,7 triliun, sehingga subsidi listrik meningkat menjadi Rp107,1 triliun dari pagu sebelumnya dalam APBN sebesar Rp71,4 triliun.
(S034/Z002)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014