Beberapa satwa yang pernah direhabilitasi diantaranya beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin dan beragam satwa lainnya. Termasuk hewan endemik Bangka Belitung
Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk menyulap lahan bekas penambangan bijih timah menjadi kawasan rehabilitasi satwa yang dilindungi pemerintah, sebagai komitmen perusahaan dalam menjaga dan melestarikan satwa di lingkar tambang.
"Dalam memperingati Hari Satwa Sedunia ini, PT Timah menjadikan lahan bekas tambang seluas empat hektare sebagai kawasan rehabilitasi satwa," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Jumat.
Baca juga: Tim SAR evakuasi bocah asal Jateng tenggelam di eks tambang batu bara di Kalsel
Ia mengatakan satwa berperan penting untuk menjaga ekosistem global dan lingkungan. Salah satu bentuk nyata komitmen PT Timah dalam melestarikan satwa yakni dengan berkolaborasi dengan Alobi Foundation mendirikan Pusat Penyelematan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
Lahan bekas tambang seluas empat hektar disulap menjadi kawasan Pusat Penyelematan Satwa, terdapat puluhan kandang satwa dengan suasana yang dibuat bak habitat asli mereka. Pepohonan rimbun, tanaman buah yang bisa menjadi pakan alami para satwa yang direhabilitasi menjadi ciri khas.
"Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan kawasan lahan bekas tambang yang dikelola PT Timah menjadi kawasan yang mengusung konsep edu eco tourism yang terintegrasi dengan sektor pertanian, peternakan, perkebunan," katanya.
Baca juga: Tim SAR Kukar temukan dua anak tenggelam di danau eks tambang
Manager PPS Alobi Air Jangkang Endy R. Yusuf mengatakan PPS ini untuk merehabilitasi satwa yang sifatnya sementara, satwa liar yang dilindungi direhabilitasi agar insting liar mereka kembali. Setelah dinyatakan siap mereka akan kembali dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Beberapa satwa yang pernah direhabilitasi diantaranya beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin dan beragam satwa lainnya. Termasuk hewan endemik Bangka Belitung.
"Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan lahan bekas tambang, salah satunya difungsikan untuk PPS. Di kawasan ini dibangun sekitar 37 kandang, menara pantau, kantor, klinik dan fasilitas lainnya yang dibangun oleh PT Timah," katanya.
Ia berharap, dalam Moment Hari Hewan Sedunia, semua pihak dapat sama-sama melestarikan satwa liar, karena mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk hidup di habitat aslinya.
"Tantangannya saat ini adalah bagaimana kita meningkatkan kesadaran bahwa satwa harus dilindungi, ekosistemnya harus dijaga, semua pihak harus concern terhadap ini. Karena saat ini kita juga telah merasakan dampaknya jika ini diabaikan," ucapnya.
Baca juga: KPK dalami pengurusan tambang terkait korupsi eks Gubernur Malut
Pewarta: Aprionis
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024