Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polsek Pulogadung menangkap seorang pria asal Lampung berinisial AS (24) yang kedapatan menyimpan sabu seberat 1,7 kilogram (Kg) di kosannya di Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar atau kurir narkoba, di mana yang bersangkutan ditangkap saat tersangka berada di rumah kosnya," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat.
Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Pulogadung di kawasan Matraman, pada Rabu (18/9) setelah mengedarkan sabu dalam paket kecil berukuran 100 gram.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kata Nicolas, tersangka AS datang ke Jakarta karena diminta oleh seseorang yang diduga bandar narkoba berinisial M yang keberadaannya belum diketahui karena modus transaksi ini menggunakan sistem tempel.
Baca juga: Polisi tangkap empat tersangka dengan ratusan gram sabu selama sepekan
Dengan sistem yang sama, lewat telepon, tersangka AS diminta mengambil sabu di daerah Sawangan, Depok, sesuai instruksi bandar M.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 1,7 kg, di mana 1 kg masih utuh di dalam plastik, sementara 1 kg lagi sudah dipecah menjadi paket kecil berukuran 100 gram.
"Beberapa paketan kecil dikonsumsi tersangka AS," kata dia.
Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 35 kg sabu dari jaringan Malaysia
Baca juga: Polisi gagalkan peredaran sabu yang disamarkan dalam badan pintu mobil
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024