Pemprov Kalteng memberi subsidi senilai Rp178.500, dan Bapak Gubernur kita mensubsidi lagi Rp20.000, sehingga paket sembako gratis,
Pangkalan Bun (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengambil kebijakan untuk menggratiskan paket sembako bagi masyarakat dalam kegiatan pasar murah di tiga kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
"Pasar murah ini dilaksanakan tidak hanya di Kabupaten Kotawaringin Barat, tetapi juga secara menyeluruh di 14 kabupaten/kota se-Kalteng," kata Sugianto di Pangkalan Bun, Jumat.
Dia menjelaskan, pasar murah dilaksanakan sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi maupun menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.
"Gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia diinstruksikan oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan program pasar murah ini," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng Rangga Lesmana menambahkan, pasar murah ini dilaksanakan di tiga kelurahan, meliputi Kelurahan Raja sebanyak 2.500 paket, Kelurahan Mendawai sebanyak 4.000 paket, dan Kelurahan Baru sebanyak 3.000 paket.
Rangga menjabarkan paket sembako dalam gelaran pasar murah di tiga kelurahan ini berisikan beras 10 kilogram, gula 1 kilogram, dan minyak goreng 1 kemasan seharga Rp198.500.
"Pemprov Kalteng memberi subsidi senilai Rp178.500, dan Bapak Gubernur kita mensubsidi lagi Rp20.000, sehingga paket sembako gratis," tegasnya.
Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi menyambut baik pelaksanaan pasar murah yang merupakan kebijakan dari Pemprov Kalteng.
"Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah memberikan banyak bantuan kepada Kabupaten Kobar, semoga bantuan ini bermanfaat untuk masyarakat," ucapnya.
Salah seorang warga Jaipah menyampaikan terima kasihnya kepada gubernur ataupun Pemprov Kalteng yang telah menggelar pasar murah.
"Ini sangat membantu sekali, apalagi ekonomi sekarang sedang tidak stabil. Harapannya ke depan semoga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah lebih baik lagi dan bisa terus membantu masyarakat yang kurang mampu," tuturnya.
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024