Saya minta tanah-tanah milik Kemendes itu diperhatikan. Jika perlu, dibentuk task force (satuan tugas) untuk menangani khusus inventarisasi lahan-lahan di kawasan transmigrasi
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Muhadjir Effendy mengusulkan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi membentuk satuan tugas (satgas) terkait status tanah di wilayah transmigrasi.
Menurut Muhadjir, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, satgas tersebut dapat bertugas dan bertanggung jawab dalam melakukan inventarisasi dan penyelesaian masalah lahan di kawasan transmigrasi.
"Saya minta tanah-tanah milik Kemendes itu diperhatikan. Jika perlu, dibentuk task force (satuan tugas) untuk menangani khusus inventarisasi lahan-lahan di kawasan transmigrasi," katanya dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (3/10).
Baca juga: Di DPR, Mendes sodorkan konsep kepemilikan lahan komunal transmigras
Sebelumnya, dia telah meminta agar Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Danton Ginting Munthe segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap status tanah di wilayah transmigrasi.
"Saya minta daftar lengkap, lokasi di mana saja, statusnya seperti apa dan kondisinya, termasuk total luasnya," kata dia.
Rencananya, lanjut Muhadjir, laporan tersebut akan disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi agar masalah inventarisasi tanah itu dapat segera diselesaikan, mengingat banyak aset negara yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Baca juga: Muhadjir minta genjot penyerapan anggaran Kemendes PDTT
Baca juga: Mendes bakal genjot realisasi anggaran Kemendes, saat ini 52,05 persen
"Yang penting, target penyerapan anggaran harus dipercepat," kata dia.
Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran itu merupakan instruksi dari Presiden Jokowi yang menekankan pentingnya optimalisasi anggaran untuk menggerakkan ekonomi nasional.
Berikutnya, Muhadjir juga meminta seluruh pejabat tinggi madya, pratama, dan fungsional, di Kemendes PDTT untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik, meskipun ia tidak dapat sepenuhnya fokus pada tugas-tugas di kementerian tersebut karena tanggung jawab lainnya sebagai Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)
Baca juga: Komisi V berkomitmen perjuangkan kenaikan anggaran Kemendes PDTT
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024