Jakarta (ANTARA) - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mendorong pemajuan industri dalam negeri melalui penggunaan produk dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 35 persen.
 
"Penggunaan produk dalam negeri pada proyek RDMP Balikpapan merupakan bentuk dukungan KPI untuk juga mengembangkan industri dalam negeri," kata Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
 
Ia mengatakan dalam proyek RDMP Balikpapan, produk dalam negeri yang dipergunakan utamanya pada welding carbon steel pipe and fittings, pompa, kabel, trafo dan manual valve.
 
Hermansyah menyampaikan, untuk memastikan penggunaan produk domestik pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan, pihaknya telah memiliki pedoman dan tata kelola yang mengatur ketentuan penggunaan produk dalam negeri.
 
Pedoman internal perusahaan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan peraturan-peraturan turunannya.
 
"Tata kelola ini adalah juga menjadi bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi Pemerintah," ujar dia.
 
Disampaikannya, RDMP Balikpapan merupakan proyek strategis nasional yang paling kompleks serta memiliki nilai investasi terbesar yang dikelola Pertamina saat ini, yakni mencapai 7,4 miliar dolar AS.
 
Sehingga menurut dia, penggunaan produk dalam negeri dalam proyek tersebut bakal memberikan multiplier effect bagi industri domestik, mengingat fasilitas itu turut meningkatkan teknologi pengolahan dan pemrosesan dalam kilang.
 
"Tujuan proyek RDMP Balikpapan salah satunya adalah meningkatkan kompleksitas kilang. Hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan teknologi pengolahan dan pemrosesan dalam kilang. Namun, KPI juga berkomitmen menggunakan produk dalam negeri. Dengan demikian proyek ini juga menimbulkan dampak langsung bagi industri dalam negeri," katanya.
 
Lebih lanjut, layaknya proyek di industri minyak dan gas (migas) lainnya, fasilitas ini juga melibatkan material dan peralatan berteknologi tinggi, namun tetap mengutamakan penggunaan produk hasil buatan industri domestik.
 
"Jika produk tersebut telah dapat diproduksi dan memiliki kualitas setara bahkan lebih baik serta harga yang kompetitif, tentunya penggunaan produk dalam negeri akan menjadi opsi yang utama," kata Hermansyah.
 
KPI merupakan anak perusahaan Pertamina yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip ESG.
 
KPI juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada 10 prinsip universal (10 Principles UNGC) dalam strategi operasional sebagai bagian dari penerapan aspek ESG.
 
KPI akan terus menjalankan bisnisnya secara profesional untuk mewujudkan visi nya menjadi Perusahaan Kilang Minyak dan Petrokimia berkelas dunia yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga: Menteri ESDM pastikan proyek RDMP Balikpapan rampung September 2025
Baca juga: Pertamina fokus selesaikan proyek kilang minyak terbesar di Indonesia

Baca juga: Kilang Pertamina Plaju memproduksi BBM ramah lingkungan 
 

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024