Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menyesalkan pengumuman tentang rencana uji coba senjata nuklir oleh Korea Utara (Korut), kata Jurubicara Departemen Luar Negeri (Deplu-RI) Desra Percaya, Rabu. "Pernyataan tersebut dapat diperkirakan menyulitkan upaya untuk menyelenggarakan kembali perundingan enam negara yang bertujuan mencari solusi damai atas isu nuklir di Semenanjung Korea," katanya kepada ANTARA News di Jakarta, menyusul pengumuman Korut untuk melakukan uji coba senjata nuklir di tengah upaya-upaya multinasional melanjutkan perundingan enam-pihak. Pemerintah Indonesia, lanjut Jubir Deplu-RI, menyerukan agar para pihak di perundingan enam negara --Korut, Korea Selatan (Korsel), Amerika Serikat (AS), Perancis, Cina, Rusia-- untuk mengadakan pertemuan kembali. "Sementara tidak ada pertemuan enam negara, Indonesia mendesak agar para pihak yang terkait dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang akan menyulitkan terselenggaranya kembali perundingan enam pihak," ujarnya. Pemerintah Indonesia, kata dia, sulit untuk menerima uji coba senjata nuklir yang pada intinya merupakan bagian dari upaya proliferasi senjata. Korea Utara hari Selasa mengumumkan rencananya untuk melakukan pengujian nuklir dengan mengatakan, mereka terpaksa melakukannya karena sanksi-sanksi dan sikap bermusuhan AS. Pengujian semacam itu akan meningkatkan kekuatan penangkal nuklir Korea Utara, kata Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam sebuah pernyataan yang dibagikan ke kantor berita resmi KCNA. Pernyataan Korea Utara itu disampaikan ketika perundingan enam negara mengenai program nuklir Korea Utara menemui kebuntuan selama setahun. Pada September 2005, Korea Utara setuju meninggalkan program nuklirnya sebagai imbalan atas bantuan dan jaminan keamanan, namun kemudian pada bulan itu dan pada Oktober, AS memberlakukan sanksi-sanksi finansial terhadap Korea Utara. Pyongyang sejak itu menolak kembali ke meja perundingan dengan AS, Korea Selatan, China, Jepang dan Rusia. Pernyataan Korea Utara hari Selasa itu mengecam AS dan menyalahkan tindakan-tindakan Washington yang telah mendorong Pyongyang melakukan pengujian nuklir. Mereka menuduh AS mempersiapkan perang Korea kedua dan mengancam kedaulatan Korea Utara. Hubungan Korea Utara dengan AS memburuk di bawah pemerintahan Presiden George W. Bush, yang menyebut Pyongyang sebagai bagian dari poros kejahatan pada 2002. Semenjak uji coba misil Korut pada Juli lalu, masyarakat internasional mendesak agar Korut kembali ke meja perundingan secepatnya berdasarkan Resolusi 1695 Dewan Keamanan PBB. Resolusi 1695, yang diterbitkan setelah Korut melakukan ujicoba rudalnya Juli lalu, mengecam peluncuran tersebut dan memberlakukan sanksi-sanksi bertalian dengan ujicoba rudal tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006