Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Hatta Ali, Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Kerjasama Pelatihan Hakim di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan.
Dalam siaran pers OJK, Kamis disebutkan penandatanganan SKB ini sekaligus dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Hakim untuk tahun 2014.
Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para Hakim mengenai isu-isu spesifik di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan, agar dapat membantu mereka dalam menangani berbagai tindak pidana di sektor keuangan yang masih kerap terjadi.
Kegiatan pelatihan ini akan dilakukan secara reguler dengan target para Hakim yang bertugas di seluruh Indonesia.
Kegiatan pelatihan Hakim dalam bentuk Temu Wicara ini telah dilakukan antara Mahkamah Agung RI dengan Bank Indonesia dan telah berlangsung selama hampir 12 tahun.
Namun, dengan dialihkannya fungsi pengawasan bank dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan pada 31 Desember 2013, menyusul pengalihan pengawasan sektor pasar modal dan jasa keuangan bukan bank dari Kementerian Keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan sejak 31 Desember 2012, maka kerjasama pelatihan Hakim ini diperluas dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan.
Perluasan kerjasama ini akan lebih memperkaya wawasan para Hakim di bidang kebanksentralan serta di bidang pasar modal dan lembaga keuangan bukan bank.
Kegiatan Temu Wicara ini menjadi sarana yang efektif dan efisien untuk bertukar pikiran dan memfasilitasi kesamaan pandang. Pertemuan ini juga akan menjadi forum bagi para Hakim untuk memberikan masukan terkait aspek-aspek hukum yang bersinggungan dengan pelaksanaan tugas Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan. (*)
Pewarta: Budi Suyanto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014