"Fitur Split Bill ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai pengeluaran bersama, mulai dari patungan saat makan bareng teman di restoran atau tempat kumpul-kumpul lainnya, bayar arisan, pengeluaran selama liburan hingga berbagi tagihan rutin bulanan lainnya," kata Head of GoPay Wallet Kelvin Timotius, dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: GoTo bawa inovasi AI lewat Dira si asisten suara berbahasa Indonesia
Baca juga: GoPay gratiskan transaksi QRIS bagi UMKM
Split Bill memudahkan pengguna untuk berbagi tagihan dengan sejumlah manfaat, yaitu penghitungan struk otomatis dengan teknologi kecerdasan buatan Optical Character Recognition (OCR), penagihan langsung lewat aplikasi, dan pengecekan status pembayaran.
Terdapat dua opsi Split Bill yang dapat digunakan di aplikasi GoPay. Pertama, pengguna hanya perlu memotret struk pembayaran untuk perhitungan jumlah patungan secara otomatis. Cara kedua, pengguna dapat membagi nominal secara merata maupun membagi sesuai kebutuhan.
Selain itu, fitur Split Bill dapat menagih secara langsung pembayaran tagihan melalui nomor telepon yang terdaftar di akun GoPay. Jika orang yang ditagih belum memiliki aplikasi GoPay maupun Gojek, notifikasi tagihan akan dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp.
Terakhir, pengguna dapat mengecek status pembayaran tagihan dengan mudah. Saat Split Bill berhasil dibuat, anggota patungan akan menerima rincian tagihan dalam bentuk notifikasi “Bayar Split Bill” di aplikasi GoPay mereka.
Pengguna bisa langsung memproses pembayaran tanpa perlu menanyakan nomor rekening, cukup dengan konfirmasi nomor ponsel tujuan. Nantinya, akan ada notifikasi otomatis yang muncul di akun GoPay.
Baca juga: Cara tarik saldo GoPay, tanpa kartu via ATM
Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024