Jakarta, 4/10 (ANTARA) - Ekspor sepatu Indonesia diperkirakan mencapai lebih dua miliar dolar AS tahun 2006 menyusul masuknya sekitar 20 perusahaan baru industri sepatu akibat diterapkannya anti dumping sepatu asal Cina dan Vietnam. "Setelah masuknya 20 perusahaan itu, telah masuk pesanan baru dari para pembeli asing yang akan mendongkrak ekspor sepatu kita tahun ini," kata Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka (ILMTA) Deperin Anshari Bukhari di Jakarta, Rabu. Ia memperkirakan ekspor sepatu nasional dapat menembus angka dua miliar dolar AS dari target sebesar 1,7 miliar dolar AS tahun ini karena masuknya sejumlah pesanan baru dari para pembeli asing. "Kita harapkan dampaknya bisa mendongkrak ekspor lebih dari dua miliar. Meskipun jumlahnya tetap lebih kecil dibandingkan India yang dapat naik dua kali lipat dari 1,5 miliar dolar menjadi 3 miliar dolar AS," ujar Anshari. Berdasarkan data BPS yang diolah Deperin, ekspor sepatu dan alas kaki di Indonesia pada 2005 mencapai sekitar 1,4 miliar dolar AS dan pada Januari-Mei 2006 ekspornya telah mencapai sekitar 678 juta dolar AS atau naik 15,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2005 yang mencapai sekitar 588 juta dolar AS. Anshari membantah dampak penerapan bea masuk anti dumping (BM) oleh Uni Eropa terhadap sepatu asal Cina dan Vietnam, tidak berdampak positif terhadap peningkatan kinerja industri sepatu di dalam negeri. "Apakah bukan suatu prestasi, selama hampir setahun ini sudah masuk 20 perusahaan untuk menanamkan investasinya di industri sepatu, baik mengambilalih industri sepatu yang sudah mati, maupun membangun baru," ujarnya lagi. Ia menegaskan 20 perusahaan benar-benar melakukan investasi dan menyerap sekitar 15 ribu tenaga kerja baru, serta menarik sejumlah pesanan dari berbagai merek sepatu dunia yang semula berada di Cina dan Vietnam, menyusul diterapkannya BMAD sepatu oleh Uni Eropa bagi kedua negara tersebut. Lebih jauh ia mengatakan penerapan BMAD sepatu Cina dan Vietnam oleh Uni Eropa tersebut setiap enam bulan sekali akan dilakukan peninjauan kembali apakah hal itu perlu dilanjutkan atau tidak menyusul masuknya bukti-bukti baru. "Kalau tidak salah Oktober ini akan dilakukan peninjauan tersebut, terkait adanya keberatan dari negara yang terkena BMAD," ujarnya. Namun berdasarkan berita dari kantor berita Jerman, DPA, negara-negara Uni Eropa, hari ini (Rabu 4/10) menyetujui pemberlakuan bea masuk anti dumping sepatu murah dari Cina dan Vietnam. Pajak tambahan itu akan diterapkan selama dua tahun. Komisi Eropa sendiri meminta penerapan BMAD itu selama lima tahun. (*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006