“Saya ingatkan agar kita meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab ini dalam batin. Agar kita bisa mengoptimalkan amanah ini sebagai ladang pengabdian kepada nusa dan bangsa,”
Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin mengingatkan enam orang ketua pengadilan tinggi (PT) yang baru dilantik pada Kamis ini untuk mengoptimalkan amanah yang diberikan dengan mengabdi kepada nusa dan bangsa.
“Saya ingatkan agar kita meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab ini dalam batin. Agar kita bisa mengoptimalkan amanah ini sebagai ladang pengabdian kepada nusa dan bangsa,” ucap Syarifuddin di Gedung MA, Jakarta, sebagaimana keterangan tertulisnya.
Pada kesempatan itu, Ketua MA melantik dan mengambil sumpah jabatan enam ketua pengadilan tinggi berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 200/KMA/SK.KP4.1.3/IX/2024 tertanggal 18/9/2024 tentang tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Tinggi di Lingkungan Peradilan Umum.
Para hakim yang dilantik adalah Charis Mardiyanto sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Mochamad Hatta sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, dan Sudjatmiko sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Kemudian, Diah Sulastri Dewi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Ifa Sudewi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, dan Lilik Mulyadi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Sebelumnya, Charis Mardiyanto pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Mochamad Hatta menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Sudjatmiko menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
Sementara itu, Diah Sulastri Dewi sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Ifa Sudewi menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, dan Lilik Mulyadi menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Keenam hakim tersebut berjanji akan menjalankan tugas sebagai ketua pengadilan tinggi dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan taat pada peraturan perundang-undangan serta berbakti pada nusa dan bangsa.
Pada saat yang sama, Ketua MA berharap agar keenam ketua pengadilan tinggi tersebut mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam melayani para pencari keadilan.
“Jika sampai hari ini masih ada pengadilan yang mengirimkan bukti fisik (hard file) ke MA, semoga ke depannya akan semakin berkurang karena MA sudah menerapkan berkas kasasi dan pengajuan kembali secara online,” ucap Syarifuddin.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024