Kami akan menawarkan, apakah pembentukan ini dapat disetujui hari ini juga?
Jakarta (ANTARA) - Sidang Paripurna Pelantikan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui pembentukan tiga badan atau Alat Kelengkapan MPR yang baru sesuai Tata Tertib MPR RI.
Tiga Alat Kelengkapan MPR yang telah disetujui untuk dibentuk itu yakni Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR RI.
"Kami akan menawarkan, apakah pembentukan ini dapat disetujui hari ini juga?" kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang dijawab "setuju" oleh para peserta sidang paripurna.
Baca juga: Sidang Paripurna MPR setujui Ahmad Muzani jadi Ketua MPR RI 2024-2029
Baca juga: Pidato perdana Ketua MPR ajak parlemen sukseskan pelantikan Presiden
Baca juga: Ketua MPR minta Pemerintah gunakan pengaruh cegah konflik Timur Tengah
Kemudian, dia mengatakan bahwa jumlah anggota, komposisi anggota, serta rincian dan tugas serta tata kerja terkait tiga badan baru tersebut akan diputuskan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI, Fraksi MPR RI, serta Kelompok DPD RI.
"Untuk membentuk Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran akan diselenggarakan dalam waktu dekat," ujar dia.
Sebelumnya, Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Ketua MPR RI periode 2024—2029 menggantikan Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI periode 2019—2024.
Selain itu, sidang paripurna tersebut juga menyetujui delapan pimpinan MPR RI lainnya untuk dilantik. Sebelumnya, pada periode 2019—2024, Muzani menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024