... harus menyebarkannya dan mempopulerkannya. Justru kita harus bangga... "Jakarta (ANTARA News) - Jajak pendapat CNN menyatakan rendang sebagai masakan terlezat, yang menurut mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, tidak bisa dipatenkan.
"Makanan itu tidak bisa dipatenkan seperti juga warisan budaya lain bahasa Indonesia," kata dia, di jumpa pers Luvinary Indonesia Adventure, di salah satu hotel di Thamrin, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, makanan warisan yang perlu dilindungi tetapi tidak perlu sampai dipatenkan.
"Jangan pernah merasa takut jika ilmu memasak makanan Indonesia seperti rendang akan dicuri negara lain."
Dia justru menyarankan masyarakat terus memopulerkan kuliner Indonesia sehingga menjadi kelas dunia, tanpa harus mematenkannya.
"Kita harus menyebarkannya dan mempopulerkannya. Justru kita harus bangga sampai pada tahap membawa makanan Indonesia dikenal dunia."
"Setidaknya ada dua tipe manusia dalam hal ini, yaitu inlander dan enterpreneur. Bagi yang menjadi inlander kita akan merasa dijajah dunia, sementara bagi individu berjiwa enterpreneur akan mencoba menaklukkan dunia. Jika kita bisa berjiwa enterpreneur maka makanan seperti rendang bisa menjadi kelas dunia," kata dia.
Dia mengibaratkan makanan dari negara lain yang banyak ditemui di Indonesia dan tidak dipatenkan.
"Banyak kok makanan Tiongkok di sini berikut restorannya. Mereka yang membuka restoran dengan menu kuliner Tiongkok juga tidak perlu mendapatkan ijin menggunakan hak paten dari negara asalnya," katanya.
Senada dengan dia, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat, Sudirman D Hury, mengatakan, rendang tidak mungkin dipatenkan karena sudah menjadi domain atau milik umum. "Siapa saja bisa membuat rendang tersebut dan bisa mengakui itu adalah miliknya," kata dia.
Dia mengatakan, makanan warisan yang perlu dilindungi tetapi tidak perlu sampai dipatenkan.
"Jangan pernah merasa takut jika ilmu memasak makanan Indonesia seperti rendang akan dicuri negara lain."
Dia justru menyarankan masyarakat terus memopulerkan kuliner Indonesia sehingga menjadi kelas dunia, tanpa harus mematenkannya.
"Kita harus menyebarkannya dan mempopulerkannya. Justru kita harus bangga sampai pada tahap membawa makanan Indonesia dikenal dunia."
"Setidaknya ada dua tipe manusia dalam hal ini, yaitu inlander dan enterpreneur. Bagi yang menjadi inlander kita akan merasa dijajah dunia, sementara bagi individu berjiwa enterpreneur akan mencoba menaklukkan dunia. Jika kita bisa berjiwa enterpreneur maka makanan seperti rendang bisa menjadi kelas dunia," kata dia.
Dia mengibaratkan makanan dari negara lain yang banyak ditemui di Indonesia dan tidak dipatenkan.
"Banyak kok makanan Tiongkok di sini berikut restorannya. Mereka yang membuka restoran dengan menu kuliner Tiongkok juga tidak perlu mendapatkan ijin menggunakan hak paten dari negara asalnya," katanya.
Senada dengan dia, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat, Sudirman D Hury, mengatakan, rendang tidak mungkin dipatenkan karena sudah menjadi domain atau milik umum. "Siapa saja bisa membuat rendang tersebut dan bisa mengakui itu adalah miliknya," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014