Surat permohonan cuti gubernur telah diantar langsung ke menteri dalam negeri dan saat ini sedang dalam proses...

Kupang (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, telah mengajukan izin cuti ke Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, untuk melakukan kampanye mendukung pasangan Joko Widodo--Jusuf Kalla.

"Surat permohonan cuti gubernur telah diantar langsung ke menteri dalam negeri dan saat ini sedang dalam proses," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT, Silvester Banfatin, di Kupang, Rabu.

Ia menjelaskan, surat pengajuan cuti gubernur untuk kepentingan kampanye telah dibuat sejak 23 Mei lalu.

"Suratnya sudah dibuat sebelumnya tapi kita harus berpatokan pada jadwal kampanye yang ditetapkan KPU selaku penyelenggara pilpres," katanya menjelaskan.

Menurut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak melarang kepala daerah, gubernur, bupati, dan wali kota mengajukan cuti untuk menjadi juru kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2014.

"Dalam Undang-undang (UU), memang kepala daerah boleh cuti sepanjang mengajukan izin," ujarnya.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014