Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum kemarin, Rabu (2/10), telah kami rangkum agar dapat dibaca kembali oleh Anda, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan perlu deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan kejiwaan pada narapidana hingga para tersangka pabrik narkoba di Taktakan, Serang, Banten, memiliki hubungan keluarga.
KPK jadwalkan ulang pemeriksaan eks Dirut Inalum Danny Praditya
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang memanggil mantan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Danny Praditya (DP) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi terkait persoalan jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017—2021.
"Saksi DP di-reschedule (dijadwalkan ulang, red.) pada tanggal 7 Oktober 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
Kemenkumham sebut perlu deteksi dini cegah gangguan jiwa narapidana
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan perlu deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan kejiwaan pada narapidana.
Kapokja Perawatan Kesehatan Lanjutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Muhammad Kamal mengatakan bahwa masalah gangguan jiwa pada narapidana seperti fenomena gunung es, hanya di permukaan terlihat baik-baik saja, tetapi di bawah permukaan banyak yang tidak terlihat.
Selengkapnya baca di sini.
Kejagung amankan buronan kasus korupsi Balai Pemuda Solok
Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung bersama tim Kejaksaan Negeri Batam mengamankan buronan kasus penyelewengan dana revitalisasi balai pemuda di Selasih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, bernama Khuslaini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan tim mengamankan Khuslaini pada Selasa (1/10) di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Selengkapnya baca di sini.
Sentra Gakumdu Sulsel periksa tiga ASN diduga kampanyekan paslon
Tim penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang mengampanyekan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Terlapor hadir dan kooperatif. Untuk hasil klarifikasi tadi, kami sudah dengan Sentra Gakkumdu, penyidik dan jaksa. Terlapor saat ini sudah dimintai keterangannya," kata Tim Penyidik Gakkumdu Rahmat Hidayat seusai pemeriksaan di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
BNN: Tersangka pabrik narkoba di Serang libatkan hubungan keluarga
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Marthinus Hukom menyebutkan dalang utama pabrik narkoba di Taktakan, Serang, Banten, memiliki hubungan keluarga.
Marthinus di Serang, Rabu, menyatakan tersangka BY sebagai bos pabrik narkoba tersebut merupakan kepala keluarga, sementara tersangka selanjutnya melibatkan istri ketiga, dan anak dari istri pertama.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024