Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Rabu (2/10), mulai dari perkembangan kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang hingga polisi berencana memanggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Kasus pembubaran diskusi, Polda Metro Jaya tangkap satu pelaku lain

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku lain berinisial MR (28) alias RD dalam kasus pembubaran paksa acara diskusi yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).

"Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan mendalam dan pada Selasa (1/10) tim berhasil menangkap satu pelaku berinisial MR alias RD, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

Kasus diskusi Kemang, polisi telah periksa 30 anggota

Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 30 anggota terkait peristiwa pembubaran dan perusakan pada acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).

"Terkait audit atau evaluasi internal, perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang telah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pyol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

Sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) saat melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/HO-Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD)
Mahasiswa desak usut tuntas dugaan pelanggaran Alexander Marwata

Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Dugaan pelanggaran etik Alexander Marwata itu adalah karena yang bersangkutan melakukan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang berstatus menjadi terpidana KPK," kata koordinator KAMPUD, Irwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

Rencana pemanggilan Alexander Marwata, Polisi: Nanti kita update

Polda Metro Jaya berjanji akan terus memperbarui (update) perkembangan pemanggilan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait kasus pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Terkait rencana pemanggilan AM, nanti kita akan update kapan waktunya saudara AM yang akan diundang untuk klarifikasi dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik dalam penanganan perkara aquo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024