Kabupaten Pulang Pisau (ANTARA) - PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) mengalokasikan dana untuk program berkelanjutan (sustainability) atau Environmental, Social, and Governance (ESG) senilai Rp14 miliar sampai Rp16 miliar setiap tahunnya.

Head Of Sustainability SSMS Henky Satrio Wibowo di di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu, menjelaskan bahwa selama ini perseroan telah menjalankan empat program Remediation and Compensation Plan (RaCP) di wilayah kerja Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun, keempat program tersebut di antaranya, program pra-pelepasliaran Orangutan di Pulau Salat, lalu program pendampingan hutan kemasyarakatan di daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kemudian, program tiga hutan kemasyarakatan di Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, serta program pendampingan Hutan Desa di Desa Petak Puti, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Henky menjelaskan setiap program RaCP akan dijalankan dengan durasi kontrak selama 25 tahun, yang mana akan terus dilakukan pengembangan ke depannya.

"Program RaCP itu dilakukan kontrak selama 25 tahun. Dan ini (pra-pelepasliaran Orangutan) dilakukan sejak 2016 dan baru berjalan delapan tahun. Kita akan jalankan sampai memenuhi ketentuan selama 25 tahun, setelah itu kita lakukan pengembangan," ujar Henky.

Dalam kesempatan ini, SSMS bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) kembali melepasliarkan dua individu Orangutan yang telah menyelesaikan tahap rehabilitasi di Sekolah Hutan untuk melanjutkan ke tahap pra-pelepasliaran di Badak Besar, Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Gugusan Pulau Salat merupakan wilayah yang terletak di delta Sungai Kahayan dan dikelola bersama oleh SSMS dan BOSF, untuk dijadikan wilayah konservasi orangutan di Kalimantan Tengah dengan luas wilayah lebih dari 2.000 hektare.

“Untuk membiayai ini (pra-pelepasliaran Orang Utan) setiap tahun (dana) sekitar Rp1,2 miliar. itu masuk ke Operational Expenditure (Opex)” ujar Henky.

Pada tahun 2022, seluas 362.000 hektare hutan dan kawasan yang dinilai perlu untuk konservasi telah dilindungi secara global melalui standar, sistem, dan prosedur RSPO, yang merupakan kawasan yang luasnya hampir enam kali luas DKI Jakarta.

Indonesia merupakan kawasan konservasi dengan proporsi terbesar, yaitu sebesar 150.000 hektare atau 40 persen dari total kawasan konservasi RSPO.

Kemudian, kawasan seluas 362.657 ha, atau 15 kali luas Kuala Lumpur, telah dilestarikan dan dilindungi melalui sertifikasi RSPO.

Baca juga: SSMS komitmen ESG melepasliarkan dua individu orangutan di Pulau Salat
Baca juga: Sawit Sumbermas raih dua penghargaan berkat komitmen terhadap ESG
Baca juga: Menteri ATR serahkan sertifikat untuk konservasi orang utan 685,9 Ha

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024