Sleman (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban telah mendatangi 15 orang saksi dan korban dalam kasus kekerasan yang terjadi di Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami telah mendatangi 15 orang saksi dan korban dalam kasus kekerasan di Ngaglik, Sleman tersebut," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Edwin Partogi Pasaribu di Sleman, Selasa.
Menurut dia, salah satu saksi dan korban yang telah didatangi tersebut adalah wartawan Kompas TV, Michael Aryawan.
"Kami akan berikan pendampingan kepada para saksi dan korban dalam kejadian tersebut," katanya.
Ia mengatakan, pendampingan ini diberikan agar memberikan kenyamanan serta keamanan para saksi dan korban saat nantinya memberikan keterangan di hadapan penyidik.
"Pendampingan juga kami lakukan saat mereka memberikan keterangan sebagai saksi pada persidangan kasus tersebut," katanya.
Sementara itu Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menempuh upaya paksa dalam menangani dua kasus kekerasan berbau intoleransi yang terjadi di Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu.
"Polda DIY berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti.
Menurut dia, untuk kasus penyerangan rumah Julius di Tanjungsari, Sukoharjo, Ngaglik masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.
"Satu tersangka berinisial KH saat ini masih ditahan. Meski demikian KH masih enggan diperiksa dengan alasan belum ada penasehat hukum," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menawarkan bantuan untuk mencarikan penasihat hukum tetapi tersangka tidak bersedia.
"KH menginginkan penasihat hukum dari rekannya sendiri. Saat ini dalam proses komunikasi untuk mendatangkan pengacara," katanya.
Anny mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, motif penyerangan yang dilakukan KH bersama rekannya karena merasa terganggu dengan latihan koor di rumah korban.
"Selain itu alasan lain yaitu menganggu akses jalan warga akibat tertutup kendaraan yang diparkir. Dari hal tersebut kemudian muncul emosi spontan," katanya.
Ia mengatakan, saat ini saksi yang diperiksa dalam kasus penyerangan itu berjumlah 16 orang. Terdiri dari korban serta beberapa orang yang berada di lokasi kejadian.
"Dari keterangan para saksi pihaknya mendeteksi dua pelaku lain berinisial AS dan BH yang kini masih diburu. Kedua pelaku yang belum diketahui keberadaannya itu masih diburu petugas dalam proses upaya paksa," katanya.
Keduanya sebelumnya bertempat tinggal tak jauh dari rumah korban Julius. Tapi pasca peristiwa penyerangan mereka bersembunyi dan tidak berada di rumah.
"Soal adanya informasi bahwa AS dan KH dilindungi teman-temannya hal itu akan menjadi dasar kepolisian untuk memburu keduanya. Kalau sudah diketahui keberadaannya langsung kami tangkap, tempuh jalur paksa," katanya.(V001/H008)
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014