Cirebon (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengoptimalkan penghimpunan zakat hingga Rp270 miliar per tahun melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap desa di daerah tersebut.

“Potensi ini dapat tercapai dengan pengelolaan zakat yang lebih baik dan terorganisir. Oleh karena itu, kami sedang membentuk UPZ di tingkat desa,” kata Ketua Baznas Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan, di Cirebon, Rabu.

Ia menjelaskan berdasarkan kajian, potensi zakat di Kabupaten Cirebon relatif cukup besar yakni diperkirakan sekitar Rp8 miliar dapat dihimpun dari setiap kecamatan.

"Penghimpunan zakat dengan nilai tersebut bisa dilakukan secara efektif dengan terbentuknya UPZ di setiap desa," ujarnya.

Baca juga: Baznas salurkan 2.500 porsi makanan untuk masyarakat miskin di Bogor

Zaeni menyebutkan pembentukan UPZ saat ini baru terealisasi di 50 desa di empat kecamatan. Pihaknya menargetkan dapat menambah unit tersebut di 412 desa dan kelurahan se-Kabupaten Cirebon.

“Dengan terbentuknya UPZ di setiap desa, kami yakin pengumpulan zakat bisa lebih optimal, dan dana yang dihimpun bisa dimanfaatkan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa para petugas UPZ juga sudah mendapatkan pembekalan secara intensif. Baznas Kabupaten Cirebon juga memperkenalkan metode penghimpunan zakat secara digital melalui sistem transfer rekening.

“Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengumpulan maupun penyaluran zakat,” katanya.

Baca juga: Baznas gulirkan Program ZChicken untuk berdayakan mustahik di Bandung

Zakat yang dikumpulkan, lanjut dia, nantinya digunakan untuk mendanai berbagai program sosial yang bermanfaat langsung bagi masyarakat seperti bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), pengentasan kemiskinan, dan bantuan pendidikan di Cirebon.

Baznas juga berupaya penyaluran zakat semakin efektif serta tepat sasaran melalui monitoring dan evaluasi yang ketat.

“Kami ingin memaksimalkan potensi zakat yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengungkapkan potensi zakat di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp36 triliun, tetapi hingga saat ini baru Rp6,5 triliun yang tercatat berhasil dihimpun.

Ia mendorong Baznas Kabupaten Cirebon ikut berkontribusi dalam pengumpulan zakat, terutama di daerahnya agar bisa disalurkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Baznas Kabupaten Serang bentuk UPZ tingkat desa

“Selain untuk rutilahu dan bantuan lainnya, dana zakat bisa digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, beasiswa pendidikan, hingga bantuan kesehatan,” ujar Wahyu.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024