Makassar (ANTARA) - Tim penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang mengampanyekan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Terlapor hadir dan kooperatif. Untuk hasil klarifikasi tadi, kami sudah dengan Sentra Gakkumdu penyidik dan jaksa, terlapor saat ini sudah dimintai keterangannya," kata Tim Penyidik Gakkumdu Rahmat Hidayat seusai pemeriksaan di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Rabu.

Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi, kata dia, selanjutnya didorong ke rapat pleno untuk dilakukan rapat pembahasan kedua oleh Sentra Gakkumdu.

Untuk pemeriksaan bersangkutan ASN inisial YY, sudah dilaksanakan, sedangkan dua lainnya masih diperiksa.

"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan dua yang ikut berfoto, di dalam foto itu. Dan yang terlapor kami ambil keterangannya. Sebenarnya terlapor cuma satu, cuma 'kan di dalam foto ada tiga. Jadi, tiga orang yang kami periksa hari ini. Dua orang ini saksi," katanya kepada wartawan.

Saat ditanyakan apa saja pertanyaan diajukan kepada bersangkutan serta bagaimana menganalisisnya sebab ada simbol dua jari serta menunjukkan bahan kampanye paslon, Rahmat menjawab, "Itu yang diminta keterangannya."

"Itu tadi materinya fotonya, di mana dilakukan, kemudian bagaimana cara foto di-upload (unggah medsos) serta simbol pose jari dan ada kartu yang dia pegang, posisinya," tutur dia.

Karena laporan sudah ditangani tim, lanjut Rahmat, langkah berikutnya akan dibahas kembali, lalu ditentukan pada rapat pleno pimpinan. Selanjutnya dilaksanakan rapat pembahasan kedua dengan melibatkan Sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada unsur bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.

Baca juga: Sentra Gakkumdu gelar lokakarya guna tingkatkan efektivitas penanganan
Baca juga: Bawaslu: Sentra Gakkumdu perlu karena waktu penanganan laporan singkat

Kendati demikian, bila masih ada yang dianggap kurang, dimungkinkan memanggil kembali bersangkutan untuk memberi keterangan tambahan. Namun, dilihat nanti dari hasil pemeriksaan dua saksi terlapor tersebut.

Mengenai kapan pemeriksaan terlapor seluruhnya rampung, Rahmat memperkirakan selesai hari ini, kemudian melaporkannya kepada pimpinan.

Terkait dengan penyebar foto tersebut, kata dia, juga akan dipanggil.

"Iya, kemungkinan kami akan panggil dan sudah profiling data dan informasinya, terlaporkan nanti. Kami akan memanggil simpatisan tersebut," ujarnya menekankan.

Dari informasi diperoleh, tiga ASN tersebut diketahui yang diperiksa masing-masing Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispend) Pemprov Sulsel Wilayah Makassar atau Samsat Makassar I bernama Yarham Yasmin serta dua ASN lainnya bernama Zulkhairil dan Asri.

Pemanggilan klarifikasi tersebut terkait dengan fotonya bertiga viral di media sosial dengan berpose menunjukkan dua jari sembari memegang brosur pasangan calon nomor urut 2 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi pada salah satu ruangan kantor dinas.

Pewarta: M. Darwin Fatir
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024