Di hadapan delegasi Aljazair yang mengunjungi kantor Kementerian Agama di Jakarta, Selasa, ia mengatakan gelang elektronik belum bisa diberikan ke jemaah haji Indonesia pada musim haji 1435 Hijriyah/2014 karena negosiasi pengadaan barang tersebut belum selesai.
Ia menjelaskan, gelang elektronik tersebut memungkinkan petugas memantau pergerakan jemaah haji dan membantu mereka yang membutuhkan pertolongan saat tersesat.
Selain itu, dia juga menyampaikan perbaikan pelayanan jemaah haji kepada delegasi Aljazair yang berkunjung ke Indonesia untuk studi banding pelayanan haji serta manajamen wakaf, infak dan sadakah.
Nassarudin menjelaskan, tahun 2014 Indonesia akan memberangkatkan 168 ribu orang yang akan menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi dan sekitar 800 petugas.
Ia menjelaskan, pemerintah terus berusaha memperbaiki manajemen dan pelayanan haji. Pemerintah juga memperbaiki regulasi penyelenggaraan ibadah haji melalui penyusunan undang-undang keuangan haji.
"Ke depan, setiap jemaah yang menyimpan dana di sejumlah bank penerima setoran haji dapat mengetahui berapa besar dana optimalisasi yang diperoleh sesuai dengan jangka waktunya. Kita harapkan pembahasan undang-undang tersebut segera dapat diselesaikan di DPR," katanya.
Pewarta: Edy Supriatna Sjafei
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014