KPK menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dan yakin bahwa penyelidik akan bertindak secara profesional dan prosedural
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya berjanji akan terus memperbarui (update) perkembangan pemanggilan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait kasus pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca juga: Mahasiswa desak usut tuntas dugaan pelanggaran Alexander Marwata
Ade Safri menjelaskan Kepolisian belum bisa memastikan kapan Alexander Marwata bakal dipanggil karena masih meminta klarifikasi terhadap saksi-saksi.
"Saat ini tim penyelidik masih akan meminta klarifikasi terhadap para saksi lainnya, sebelum nanti saudara AM diundang klarifikasi oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " ucapnya.
Baca juga: KPK hormati penyelidikan Polda Metro soal Alexander Marwata
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 19 saksi terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Sampai dengan saat ini Tim Penyelidik Subdit Tipikdor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 19 orang saksi dalam penanganan perkara aquo, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (30/9).
Ade Safri menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi yaitu Eko Darmanto (eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta), beberapa pegawai KPK RI, Inspektorat Jenderal Kemenkeu RI.
Baca juga: KPK: Laporan ke Dewas KPK soal Alex Marwata pasti akan ditindaklanjuti
Sementara itu KPK akan menghormati penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"KPK menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dan yakin bahwa penyelidik akan bertindak secara profesional dan prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/9).
Tessa juga mengatakan KPK siap membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan dan senantiasa akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.
"KPK akan kooperatif dengan penyelidik, untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang terjadi," ujarnya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024