Lubuk Besar (ANTARA News) - Seorang ibu rumah tangga, Asma (38) warga Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung nekad mencederai suaminya Agusti (50) dengan sebilah parang karena dibakar api cemburu.

"Peristiwanya terjadi pada Minggu (1/6) sore karena istrinya cemburu suami diduga berselingkuh dengan wanita lain," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP M Zainul melalui Kapolsek Lubuk Besar Ipda Hendri Amor di Lubuk Besar, Senin.

Ia menjelaskan, awalnya Asma melihat suaminya berduaan di kontrakan seorang wanita yang diduga selingkuhan suaminya dan terjadi pertengkaran.

"Mungkin karena emosi sudah memuncak, pelaku langsung mencederai suaminya dengan sebilah parang tepat di perut sebelah kiri sehingga mengalami luka cukup serius," jelasnya.

Kemudian Agusti berusaha melarikan diri sambil memegang perutnya yang berlumuran darah. Pelaku mengejar korban dan dengan "membabi buta" pelaku mencederai korban berkali-kali.

"Agusti terus berlari menyelamatkan diri dalam keadaan berlumur darah, sementara Asma yang tak lain adalah istrinya terus mengejar sambil mengayunkan parang," katanya.

"Sejumlah anggota yang mendapat informasi langsung datang ke lokasi kejadian dan menyelamatkan Agusti dengan membawa ke rumah sakit dalam keadaan kritis, sementara pelaku langsung diamankan di Mapolsek Lubuk Besar," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku sudah diamankan berikut dengan barang bukti berupa sebilah parang yang sudah berlumuran darah.

"Pelaku bisa dijerat pasal berlapis yakni UU Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 Ayat 2 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan Pasal 353 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," jelasnya.

Pewarta: Ongku Sutan Harahap
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014