Ankara (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Turki pada meminta Dewan Keamanan PBB untuk menegakkan aturan hukum internasional dan mengambil tindakan atas "upaya invasi darat" ilegal Israel di Lebanon.
"Pelanggaran Israel terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon dengan meluncurkan serangan darat merupakan upaya invasi ilegal. Serangan ini harus segera diakhiri, dan pasukan Israel harus mundur dari wilayah Lebanon," kata Kemlu Turki dalam keterangannya, Selasa.
"Dewan Keamanan PBB harus menegakkan hukum internasional dan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap serangan yang bertujuan untuk menduduki Lebanon. Setiap kejahatan yang dilakukan oleh Israel juga merupakan pukulan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB," ujar kementerian tersebut.
Menurut Turki, serangan Israel ke Lebanon membahayakan keamanan dan stabilitas kawasan.
Perkembangan situasi tersebut juga mempengaruhi negara-negara yang memberikan dukungan politik dan senjata kepada Israel.
Turki juga memperingatkan bahwa tindakan Israel dapat memicu gelombang migrasi baru dan memberi tempat bagi para ekstremis di seluruh dunia.
Situasi di perbatasan Israel-Lebanon memburuk setelah dimulainya operasi militer Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023. Israel mulai melakukan serangan besar-besaran di Lebanon selatan dan timur pada akhir September.
Gerakan Lebanon, Hizbullah, membalas dengan menembakkan puluhan roket ke Israel utara.
Pada Sabtu (28/9), Hizbullah mengonfirmasi bahwa pemimpinnya, Hassan Nasrallah, tewas dalam serangan udara Israel di Beirut sehari sebelumnya.
Amerika Serikat, Uni Eropa, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan sejumlah negara lain telah menyerukan gencatan senjata segera selama 21 hari di perbatasan Israel-Lebanon.
Pada Senin (30/9) malam, Israel melancarkan serangan darat "terbatas dan terarah" di Lebanon selatan, yang menargetkan infrastruktur Hizbullah.
Sumber: Sputnik
Baca juga: Ratusan warga tinggalkan Lebanon selatan setelah peringatan Israel
Baca juga: 16 orang tewas dalam dua serangan udara Israel di Lebanon
Penerjemah: Yashinta Difa
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024