Mamuju (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menargetkan daerah itu pada 2024 menjadi provinsi informatif.

"Tahun ini kami menargetkan Provinsi Sulbar menjadi provinsi informatif," kata Kepala Diskominfopers Provinsi Sulbar Mustari Mula pada Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulbar, di Mamuju, Selasa.

Pada Rapat Koordinasi PPID se-Sulbar tersebut, Mustari Mula bersama Komisioner Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaluddin, Ketua KI Sulbar periode 2020-2022 Dulhaj Muchtar, dan Ketua KI Sulbar periode 2022-2024 Andi Fachriady Kusno sebagai narasumber.

"Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi terkait hal yang akan dilakukan dalam meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik lingkup Provinsi Sulbar," katanya.

Mustari mengemukakan Provinsi Sulbar pernah mendapatkan predikat provinsi informatif pada 2022.

Baca juga: Sulbar optimalkan peran PPID wujudkan badan publik informatif

Namun, kata dia, setelah 2023 mengalami penurunan karena untuk mengukur indeks keterbukaan informasi, tidak lagi fokus pada satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja.

"Sekarang pengukurannya di sejumlah OPD, yang sebelumnya hanya satu OPD," ujar Mustari.

Menurut dia, rapat koordinasi itu dilaksanakan untuk mempertemukan seluruh PPID di setiap OPD agar dapat berbenah dan bersama- sama meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik.

Ke depan, ujar dia, tingkat permohonan informasi publik semakin tinggi sehingga pihaknya berharap PPID dapat meningkatkan partisipasinya.

Baca juga: Pers Sulbar diminta menjadi corong informasi sehat

"Terpenting bagaimana kita menyediakan informasi yang sifatnya harus disiapkan secara berkala, dipersiapkan setiap saat dan informasi yang dikecualikan. Mudah-mudahan Sulbar kembali menjadi provinsi yang informatif," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi PPID se-Sulbar tersebut.

Ia berharap seluruh OPD, khususnya PPID yang melekat pada setiap OPD lebih concern mempersiapkan pelayanan dalam hal ketersediaan informasi publik.

Hal yang perlu didorong, menurut Muhammad Idris, adalah kedisiplinan dan komitmen PPID di setiap OPD.

Baca juga: Diskominfo Sulbar buka akses internet gratis di Kabupaten Mamuju

"Titik lemah kita pada kedisiplinan dan komitmen kita untuk concern pada ketersediaan informasi publik. Jadi, PPID di setiap OPD harus menyamakan standar-standar yang harus dipenuhi untuk pelayanan publik dalam memberikan informasi kepada publik," katanya..

Pewarta: Amirullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024