Banjarmasin (ANTARA) - Sebanyak 10 kelurahan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), mendeklarasikan stop buang air besar (BAB) sembarangan.
"Hari ini saya senang menyaksikan 10 kelurahan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan," ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Tabalong kabupaten pertama deklarasi bebas BAB sembarang di Kalimantan
"Mudah-mudahan peran serta masyarakat di 32 kelurahan ini bisa terus saling mengawasi dan menjaga sehingga tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan," ucapnya.
Ia menyebutkan 10 kelurahan yang melakukan deklarasi ODF tahun 2024 ini, yakni Kelurahan Sungai Bilu, Pemurus Dalam, Pelambuan, Pangeran, Surgi Mufti, Teluk Dalam, Pemurus Luar, Pekapuran Laut, Telawang, dan Karang Mekar.
Baca juga: Pemkot berupaya jadikan kelurahan di Palmerah berpredikat ODF
Pemkot Banjarmasin dalam program ini menghadirkan inovasi teknologi tepat guna berupa Septitank Sungai Tripikon S Plus Subarwakat yang dalam implementasinya mampu mengoptimalkan sistem pengolahan limbah tinja manusia yang lebih sehat, aman, dan tidak mencemari lingkungan.
"Konsep toilet komunal dari inovasi ini secara nominal memang sangat terjangkau. Kalau pakai biofilter itu kita perlu biaya sekitar Rp8 jutaan, kalau ini (Subarwakat, red) hanya Rp3 jutaan satu unitnya," ujar Ibnu Sina.
Baca juga: Delapan kelurahan di Jaksel bebas dari BAB sembarangan
"Mudah-mudahan kesadaran masyarakat kita semakin meningkat untuk tidak lagi BAB sembarangan," ujarnya.
Pewarta: Sukarli
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024