Pimpinan DPR periode ke depan harus serius memperjuangkan pengesahan RUU PPRTJakarta (ANTARA) - Legislator atau anggota DPR RI Periode 2024–2029 Netty Prasetiyani mengingatkan pimpinan DPR periode 2024–2029 harus serius dalam memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
"Pimpinan DPR periode ke depan harus serius memperjuangkan pengesahan RUU PPRT," kata Netty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, RUU PPRT bernilai penting untuk segera disahkan karena merupakan wujud komitmen negara dalam memberikan jaminan perlindungan bagi rakyatnya.
Baca juga: Paripurna setujui RUU PPRT masuk Prolegnas Prioritas 2024--2029
“Sudah saatnya negara hadir dan memberikan perlindungan hukum pada para pekerja rumah tangga yang jumlahnya mencapai 5 jutaan ini. Mereka jelas-jelas memberikan kontribusi dalam proses pembangunan,” ujar dia.
Sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 pada Senin (30/9) telah menyetujui RUU PPRT masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI Keanggotaan 2024–2029.
Baca juga: Waka Baleg DPR akan perjuangkan RUU PPRT disahkan di periode 2024-2029
Dengan demikian pembahasan mengenai RUU PPRT akan dilanjutkan oleh DPR periode mendatang yakni periode 2024–2029.
Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah memastikan bahwa RUU PPRT tidak disahkan oleh DPR periode 2019–2024. RUU tersebut, kata Ketua Baleg DPR RI Periode 2019–2024 Wihado Woyanto, akan dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode berikutnya. Menurutnya, pembahasan dilanjutkan karena RUU PPRT masih memerlukan pendalaman dengan pemerintah.
Baca juga: Kemarin, RUU PPRT masuk prolegnas DPR hingga awasi dapur makan bergizi
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024