Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Puji Raharjo menekankan pentingnya masyarakat memahami Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail Diniyah agar umat Muslim di Indonesia mengetahui bagaimana hukum dalam Islam itu dapat terbentuk.

"Hal itu penting untuk menjawab berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat," kata Puji Raharjo yang juga Ketua PWNU Lampung di Bandarlampung, Selasa.

Bahkan, lanjut dia, memahami Istinbath Hukum Islam sangat relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini, karena umat hari ini terlihat beragama secara instan.

Baca juga: UIN Yogyakarta dan PBNU gelar seminar Sistem Istinbath Hukum Islam

"Banyak umat saat ini tiba-tiba taat dan alim, tapi tidak mengetahui bagaimana hukum Islam itu dibangun," kata dia.

Puji mencontohkan salah satu kasus mengenai pembahasan arah kiblat yang diselesaikan oleh Falakiyah UIN Raden Intan. Namun, berjalan beberapa tahun, jamaah merasa tidak nyaman, karena shalatnya tidak sesuai bentuk bangunan.

"Maka Istinbath hukumnya, mereka melakukan melalui mekanisme voting. Jadi, jamaah yang hadir ditanya apakah kita akan sama-sama mengikuti hasil arah kiblat yang dihitung oleh Falakiyah UIN Raden Intan atau kembali ke kiblat asal," kata dia.

Kemudian, jamaah memutuskan bahwa arah kiblat kembali ke asal, tidak sesuai hasil yang dihitung oleh Falakiyah UIN Raden Intan.

"Tentu hal-hal seperti ini banyak terjadi di masyarakat dan perlu untuk diluruskan. Maka, hadirnya seminar Istinbath Hukum Islam untuk mengetahui bagaimana sebuah hukum Islam itu dibentuk, sehingga terdesiminasi ke masyarakat luas dengan baik," kata dia.

Menurutnya, penetapan hukum Islam tidak bisa dilakukan secara sembarangan, seperti dalam penetapan kembali arah kiblat ke awal yang mungkin secara fiqih itu benar.

"Namun, secara Istinbath adalah tidak benar. Penetapan hukum yang dilakukan secara voting itu yang perlu diluruskan," katanya.

Baca juga: PBNU gelar seminar istinbath hukum Islam dan penetapan bulan Hijriah

Baca juga: Kemenag Lampung ajak umat Islam berpartisipasi pengukuran arah kibat


Seminar Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail Diniyah Metode Penetapan Awal Bulan Hijriah yang digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan UIN Raden Intan dan Kementerian Agama pada Senin (30/9) diikuti sekitar 123 orang nahdliyin, perwakilan pesantren, dan akademisi se-Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, Ketua PBNU Prof Ahmad Rumadi, Khatib Syuriyah PBNU KH Muhyiddin Thohir, dan Rais Syuriyah PBNU KH A Wahid Zamas.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024