Dikutip dari The Korea Times, Senin (30/9) waktu Korea Selatan, petugas polisi menemukan Suga yang sedang dalam pengaruh alkohol mencoba bangun setelah terjatuh dari skuter listriknya di dekat kediamannya di lingkungan Hannam, distrik Yongsan pada 6 Agustus 2024 malam.
Saat itu, konsentrasi alkohol dalam darahnya terukur sebesar 0.227 persen, jauh melebihi ambang batas 0.08 persen yang diperbolehkan oleh Undang-Undang untuk mengendarai kendaraan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan pencabutan SIM, dan jaksa kemudian mendakwa Suga dengan tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Suga BTS ditilang karena mengemudi dalam keadaan mabuk
Baca juga: Suga BTS jalani pelatihan dasar militer
Seorang sumber hukum mengatakan bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman denda sebesar 15 juta won atau sekitar Rp172 juta kepada Suga atau pria dengan nama asli Min Yoon-gi itu pada Jumat (27/9) lalu.
Menurut dakwaan ringkasan yang digunakan untuk pelanggaran ringan, pihak pengadilan hukum dapat menjatuhkan denda atau penyitaan melalui proses yang dipercepat tanpa pengadilan penuh.
Meski demikian, Suga dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut dengan mengajukan persidangan penuh dalam waktu tujuh hari sejak putusan pengadilan.
Baca juga: NBA luncurkan koleksi fesyen terbaru bareng SUGA BTS
Baca juga: Rasakan kemeriahan SUGA "Agust D-DAY TOUR" di playlist Spotify
Baca juga: NBA luncurkan koleksi fesyen terbaru bareng SUGA BTS
Baca juga: Rasakan kemeriahan SUGA "Agust D-DAY TOUR" di playlist Spotify
Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024