Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia sehingga disarankan untuk tetap memakai masker masker, terutama saat berada di luar ruangan.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.15 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 172 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 85 mikrogram per meter kubik.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa, Kongo-Kinshasa di angka 190, urutan kedua Delhi, India di angka 173, urutan keempat Baghdad, Iraq di angka 168 dan urutan kelima Kampala, Uganda di angka 166.

Baca juga: Senin pagi, kualitas udara Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024